Konflik Pengelolaan Karaoke Atlas di Cikarang Makin Panas, Polisi Turun Tangan

Karaoke
Konflik Pengelolaan Karaoke Atlas di Cikarang Makin Panas
0 Komentar

KBEonline.id – Polisi mulai menyelidiki polemik pengelolaan Tempat Hiburan Malam (THM) Karoke Atlas yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Konflik tersebut diduga melibatkan dua kelompok yang memperebutkan pengelolaan tempat karaoke dan disinyalir menyeret Warga Negara Asing (WNA).

Kasus ini mencuat setelah terjadi aksi perusakan dan pencurian di lokasi THM Atlas pada Selasa pekan lalu. Peristiwa tersebut diduga dilakukan salah satu kelompok dengan membawa massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, pengelola THM Atlas bernama Anita telah membuat laporan polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:Banjir di Kabupaten Bekasi Belum Juga Surut, Selain Rumah Banyak Sekolah TerendamMochammad Djamhari, Bupati Legendaris  dan Tokoh Pemekaran Kota Bekasi Tutup Usia

“Dari hasil olah TKP, selain perusakan, terdapat juga pencurian mesin EDC yang biasa digunakan untuk alat pembayaran. Selain itu, ada perusakan pintu dan sejumlah objek lain di lokasi,” ujar Agta di Cikarang Utara, Selasa (13/1).

Terkait dugaan keterlibatan WNA, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Agta menyebut, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah pelaku merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau WNA.

“Masih kami dalami. Nanti setelah proses penyelidikan berjalan, baru bisa kami sampaikan,” katanya.

Polisi juga belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan karena laporan polisi baru saja dibuat oleh korban. Meski demikian, Agta memastikan proses hukum tetap berjalan.

Saat ini, penyidik baru memeriksa satu orang saksi dari pihak pelapor. Ke depan, polisi akan memanggil sejumlah saksi lain yang berada di lokasi kejadian, termasuk pihak terlapor.

“Baru saksi korban yang kami periksa. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang berada di TKP,” jelasnya.

Agta menegaskan, kepolisian tidak melakukan penutupan operasional THM Atlas. Fokus penyelidikan saat ini adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, perusakan, dan pencurian yang dilaporkan korban.

Baca Juga:Kasus OTT Ade Kunang Merembet Kemana-mana, KPK Panggil Tujuh Saksi Lagi, Termasuk Dewan IIn FarihinAda Ruangan Diduga Diskotik, Ketua Komisi I DPRD Tegaskan Tolak Kehadiran Theatre Night Mart

“Tidak ada status quo atau penutupan lokasi dari kami. Kami fokus pada proses hukum atas laporan yang masuk,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar