Salah Desil, Warga Miskin di Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan PBI

Bansos
Bansos
0 Komentar

KBEONLINE.ID, BEKASI – Persoalan ketidaktepatan data desil masih menjadi ganjalan serius dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Bekasi. Sejumlah warga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu justru tercatat berada di desil 6, sehingga berisiko kehilangan hak atas jaminan layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengakui masih ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi warga di lapangan dengan data desil kepesertaan. Akibatnya, warga yang seharusnya berhak menerima bantuan iuran justru tidak masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.

“Memang masih ada warga yang secara ekonomi tergolong tidak mampu, tetapi posisinya berada di desil 6. Ini menjadi perhatian kami dan terus kami perbaiki,” ujar Alamsyah kepada Cikarang Ekspres, Rabu (14/1).

Baca Juga:Sejumlah Wilayah di Karawang Dilanda Banjir dan Cuaca Ekstrem, Puluhan Ribu Warga TerdampakBanjir Rendam 13 Desa di Kabupaten Bekasi 6.250 KK Terdampak

Ia menjelaskan, penonaktifan kepesertaan PBI pada Desember 2025 berdampak pada sekitar 77 ribu peserta. Namun hingga kini, jumlah pasti warga terdampak masih dalam proses pendataan. Meski demikian, Pemkab Bekasi telah memiliki bank data terverifikasi dan tervalidasi (verval) lebih dari 400 ribu data sebagai dasar reaktivasi kepesertaan.

“Alhamdulillah, dengan data yang sudah diverifikasi, kepesertaan PBI bisa diaktifkan kembali secara bertahap. Pada bulan ini sekitar 17 ribu peserta sudah kembali aktif,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan desil, Pemkab Bekasi membuka ruang perbaikan dan pemutakhiran data melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Sosial, serta petugas pendataan di tingkat desa. Melalui mekanisme tersebut, warga yang dinilai layak dapat diturunkan desilnya.

“Saat ini setiap hari ada sekitar 40 sampai 50 data yang berhasil diturunkan desilnya setelah melalui proses validasi,” jelasnya.

Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan sekitar 700 ribu warga masuk dalam kepesertaan PBI JKN yang dibiayai melalui APBN. Target tersebut bahkan didorong untuk ditingkatkan hingga 900 ribu peserta guna mengurangi beban pembiayaan dari APBD.

“Kalau bisa mencapai 900 ribu peserta PBI APBN, maka beban APBD akan jauh berkurang. Tetap ada porsi APBD, tapi lebih kecil, sekitar 400 sampai 500 ribu peserta. Dengan begitu Universal Health Coverage tetap terjaga,” paparnya.

Tercatat hingga Desember 2025, jumlah peserta PBI yang dibiayai APBD Kabupaten Bekasi mencapai 691.245 jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp313,82 miliar. Rencana pengalihan 311.074 jiwa ke PBI APBN diproyeksikan dapat menghemat anggaran daerah hingga Rp141,103 miliar.

0 Komentar