Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Kali Apur, Upaya Normalisasi untuk Cegah Banjir di Jayakerta

Bupati Karawang Aep Syaepulloh meninjau langsung penertiban bangli di Jayakerta
Bupati Karawang Aep Syaepulloh meninjau langsung penertiban bangli di Jayakerta
0 Komentar

KBEONLINE.Id KARAWANG – Pemerintah kabupaten Karawang melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali Apur. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi atau pemulihan fungsi Kali Apur agar kembali berfungsi sebagai saluran pembuang air hujan.

Camat Jayakerta, Asep Sudrajat, menjelaskan bahwa selama ini aliran Kali Apur kerap tersumbat akibat keberadaan bangunan liar di bantaran sungai. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air tidak lancar dan memicu terjadinya banjir, terutama saat musim hujan.

“Penertiban kemarin adalah dalam rangka normalisasi Kali Apur agar kembali pada fungsinya sebagai kali pembuang, sehingga aliran air hujan bisa lebih lancar,” ujar Asep Sudrajat pada Jumat (16/1/2026).

Baca Juga:Tanggul Sungai Kalimalang di Telukjambe Barat Jebol, Bupati Karawang Aep Langsung Tinjau LokasiIni Deretan Makanan yang Terbukti Baik untuk Mencerdaskan Otak Anak

Penertiban bangunan liar tersebut dilaksanakan di dua wilayah desa, yakni Desa Medang Asem dan Kampung Sawah. Kedua wilayah tersebut selama ini menjadi titik rawan banjir akibat tersendatnya aliran air Kali Apur.

Kegiatan penertiban dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur. Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Bupati Aep Syaepuloh juga didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II Rengasdengklok.

Selain itu, penertiban juga mendapat dukungan dari unsur TNI, Polri, Linmas desa dan kecamatan, serta Karang Taruna. Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Asep Sudrajat menyebutkan bahwa jumlah bangunan yang ditertibkan mencapai sekitar 130 bangunan. Bangunan tersebut terdiri dari berbagai jenis, termasuk bangunan semi permanen dan tempat usaha.

Beberapa jembatan yang turut terdampak dalam kegiatan ini di antaranya Jembatan Japak sebanyak delapan titik, Jembatan Jaling sebanyak tujuh titik, serta satu jembatan di sekitar Puskesmas.

Selain penertiban bangunan, dilakukan pula normalisasi saluran Kali Apur dengan panjang kurang lebih lima kilometer. Normalisasi ini dilakukan melalui pengerukan sedimentasi yang selama ini mempersempit alur sungai.

Menurut Asep, wilayah yang terdampak banjir akibat kondisi Kali Apur sebelumnya tercatat berada di dua dusun. Seiring dengan dilakukannya pengerukan dan penertiban bangunan liar, genangan air mulai berangsur berkurang.

0 Komentar