“Perlahan kondisi banjir mulai berkurang karena aliran air Kali Apur sudah mulai lancar kembali,” jelasnya.
Terkait bangunan yang ditertibkan, Asep menegaskan bahwa sebagian besar merupakan bangunan tempat usaha dan kios semi permanen. Ada pula bangunan warga yang hanya terdampak sebagian, seperti akses jembatan masuk, pagar, atau bagian depan bangunan.
Ia juga menegaskan bahwa dalam penertiban ini tidak ada relokasi maupun kompensasi. Pemerintah tidak membedakan antara warga asli maupun pendatang, dan hingga saat ini belum dilakukan pendataan lebih lanjut terkait status kependudukan pemilik bangunan.
Baca Juga:Tanggul Sungai Kalimalang di Telukjambe Barat Jebol, Bupati Karawang Aep Langsung Tinjau LokasiIni Deretan Makanan yang Terbukti Baik untuk Mencerdaskan Otak Anak
“Penertiban dilakukan secara adil dan merata tanpa membeda-bedakan masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk kepentingan bersama, agar lingkungan lebih aman dari ancaman banjir,” pungkas Asep Sudrajat.(Aufa)
