Edarkan 120 Gram Sabu, Pria Pengangguran di Banyusari Diringkus Polisi 

Barang Bukti Pengedar Narkotika.
Polres Karawang ringkus seorang pria pengangguran berinisial OS warga Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. --KBEonline.id--
0 Komentar

KARAWANG, KBEONLINE.ID – Polres Karawang ringkus seorang pria pengangguran berinisial OS warga Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP M. Yusuf Bakhtiar bersama Unit 1 Satnarkoba. Menyita barang bukti sabu seberat 120 gram dari tangan pelaku OS.

“Bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Gempol, Kecamatan Banyusari,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan.

Baca Juga:Banjir Meluas, 5.344 Warga Kabupaten Bekasi Terpaksa MengungsiPolres Karawang Patroli Kesehatan Bagi Warga Terdampak Banjir Karangligar

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Karawang langsung bergerak melakukan penyelidikan secara tertutup di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pengamatan dan pendalaman, petugas akhirnya mengamankan seorang laki-laki berinisial OS (29) yang merupakan pengangguran.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kalendraman Utara RT 004/005 Desa Gempol, Kecamatan Banyusari. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu siap edar dengan berat total 120 gram, yang disimpan rapi di dalam tas selempang warna hitam.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua plastik klip besar berisi kristal putih, 17 microtube masing-masing berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial “S”, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Karawang. ***

0 Komentar