KPK menduga pembagian yang menyimpang tersebut memicu aliran uang dan keuntungan finansial dari pihak travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada oknum pejabat di Kementerian Agama.
Terbaru, KPK juga memeriksa Direktur PT Albayt Wisata Universal, Nining Kartiningsih, untuk mendalami dugaan aliran dana dan peran pihak swasta dalam perkara ini.
Penyidik menegaskan akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat dan mendorong pengembalian aset negara demi pemulihan kerugian keuangan negara.
