Konsorsium Pembaruan Agraria: Tancap Gas di Jalur yang Salah, Paradoks Kebijakan Agraria Prabowo-Gibran 

Konflik
Ilustrasi konflik agraria
0 Komentar

Kedua, Ekspansi teritorial TNI berupa pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru dan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) untuk mendukung program swasembada pangan-energi. Hal ini telah memantik TNI untuk melakukan berbagai cara khususnya dalam pengadaan tanah demi mendukung program prioritas tersebut.

Upaya “klaim” sepihak TNI di atas tanah garapan dan pemukiman masyarakat semakin meningkat sehingga memicu kenaikan konflik agraria. Temuan kami di lapangan, sepanjang 2025 terjadi 24 letusan konflik agraria di sektor fasilitas militer (naik 300 %).

Sepuluh diantaranya disebabkan pembangunan Kodam baru dan Batalyon TP untuk mendukung program swasembada pangan-energi.

Baca Juga:Kumaha Ieu Pak Dedi? Rumah Panggung di Karangligar Ikut Terendam hingga AtapTanggul Sungai Citarum Jebol di Muaragembong, Banjir di Utara Kabupaten Bekasi Tambah Parah

Ketiga, instruksi langsung Presiden untuk pengamanan kebun-kebun sawit dan proyek-proyek strategis nasional. Instruksi ini telah memantik penurunan secara besar-besaran aparat TNI dalam penanganan konflik agraria.

Keterlibatan TNI dalam penanganan konflik agraria telah menyebabkan 70 kasus kekerasan, naik 89 % dari tahun sebelumnya. Bahkan dalam 5 tahun terakhir, kasus kekerasan yang dilakukan TNI di wilayah konflik agraria terus mengalami lonjakan.

Data ini memperkuat dugaan banyak pihak yang melihat semakin kentalnya pendekatan militeristik yang dilakukan pemerintah, beberapa tahun belakangan, terutama di era pemerintahan Prabowo. Pihak TNI semakin sering dilibatkan dalam penanganan konflik agraria dengan dalih menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Jejaring Grup Bisnis di Balik Konflik Agraria

Temuan lain kami sepanjang 2025, perusahaan swasta dan negara penyebab konflik agraria di sektor perkebunan, tambang dan kehutanan terafiliasi sebagai anak perusahaan grup-grup bisnis raksasa nasional dan internasional.

Di sektor perkebunan, 64% korporasi penyebab konflik agraria merupakan bagian dari grup-grup bisnis besar seperti Royal Golden Eagle (RGE), Wilmar, First Resources, Sinarmas, Salim Group, Sampoerna Agro, Jardine Matheson, Jhonlin Group, Artha Graha, Charoen Pokphand Indonesia, Kencana Agri, Tunas Baru Lampung, Sugar Group, Torganda – termasuk perusahaan perkebunan negara PTPN dan Agrinas Palma Nusantara

Di sektor pertambangan, sebanyak 72 % korporasi tambang penyebab konflik agraria merupakan bagian dari Bakrie Group, Sinar Mas, Salim Group, Harum Energy, Kalla Group, Harita Group, Barito Pacific, Harum Energy, Indika Energy, Bayan Resources,IL&FS, Esteel, dan beberapa BUMN seperti PT Timah, Pertamina, PT Antam dan PT Mineral Industri Indonesia serta Semen Indonesia Group (SIG)

0 Komentar