KPK Terus Obok-obok Pemkab Bekasi, Pemeriksaan Sekda Memperluas Mata Rantai Kasus Suap Ijon

KPK Periksa Sekda Bekasi Endin Samsudin Hingga Ajudan Bupati Bekasi
KPK Periksa Sekda Bekasi Endin Samsudin Hingga Ajudan Bupati Bekasi
0 Komentar

Menurut Ridwan, apabila KPK menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses seleksi maupun rotasi mutasi, pembatalan dan pengulangan seleksi menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Kalau memang ada indikasi ke arah sana, sebaiknya dinolkan dan prosesnya diulang. Hari ini sekda dipanggil KPK, kita belum tahu apa yang sedang didalami. Kita berharap KPK memberi kejelasan, ada atau tidak pelanggaran hukum dalam rotasi mutasi ini,” ujarnya.

KPK memeriksa Endin Samsudin sebagai saksi pada Rabu (21/1/2026). Endin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.03 WIB. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga:Massa Prabu PL Demo TPA Burangkeng, Kecam Penegakkan Hukum dan Penyalahgunaan Anggaran Daerah UPDATE Banjir Karawang: 10 Desa di 5 Kecamatan Masih Tergenang

Selain Endin, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain, yakni Muhamad Reza (ajudan bupati), Arief Firmansyah (karyawan swasta), Romli Romliandi alias Obing (anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi), Endung Mulyadi, Ilan Setiawan, Suwaji (wiraswasta), serta Yuda Nugraha (staf Sarjan).

Pemanggilan Sekda mempertebal dugaan bahwa penyidikan KPK tidak berhenti pada perkara ijon proyek, tetapi mulai merambah ke tata kelola birokrasi dan distribusi kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Iky)

0 Komentar