Kbe online.id- SETU – Massa aksi yang tergabung dalam Prabu Peduli Lingkungan menyampaikan sejumlah tuntutan serius saat menggelar aksi demonstrasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (21/1/26), kemarin.
Aksi tersebut menyoroti persoalan penegakan hukum lingkungan hingga dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
Ketua Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, menyatakan bahwa tuntutan pertama ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pihaknya mendesak KLH untuk memperjelas dan mempercepat proses hukum terhadap Syafri Donny Sirait yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran air sungai di TPA Burangkeng sejak 12 Maret 2025.
Baca Juga:UPDATE Banjir Karawang: 10 Desa di 5 Kecamatan Masih TergenangSomplak, Kepergok Mencuri Damai di Kantor Desa Medangasem, Pulangnya Malah Bawa Temen Rusak Rumah Korban
Menurutnya, hingga kini belum terlihat kejelasan lanjutan dari proses hukum tersebut. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata tanpa adanya kepastian tindak lanjut.
“Kami menuntut KLH bertanggung jawab memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas, bukan sekadar formalitas tanpa kejelasan,” kata dia saat di konfirmasi, Kamis (22/1/26).
Selain itu, massa aksi juga meminta KLH memberikan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menonaktifkan tersangka dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi selama proses hukum berlangsung.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga objektivitas dan mencegah potensi konflik kepentingan.Tak hanya kepada KLH, tuntutan juga diarahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prabu Peduli Lingkungan mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan sewa alat berat di TPA Burangkeng yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Ia menilai, pengadaan sewa alat berat tersebut terindikasi tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Selain itu, pihaknya juga meminta KPK menyelidiki keberadaan puluhan alat berat milik pemerintah daerah yang disebut-sebut dibiarkan mangkrak dan tidak difungsikan secara optimal.
“Alat berat yang tidak digunakan tetapi tetap menelan anggaran daerah patut dicurigai mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dan anggaran,” ujarnya.
Baca Juga:Proyek Tol Japek 2, Warga Burangkeng Protes, Muncul Opsi Relokasi Lahan SDN 04 Tak Sesuai Rekomendasi DesaTRAGIS, Hilang Dua Hari, Warga Sukadami Cikarang Selatan Ternyata Ditemukan Tewas di Sumur
Massa aksi berharap, tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan TPA Burangkeng demi penegakan hukum lingkungan, transparansi anggaran, serta perlindungan hak masyarakat terdampak. (mil)
