Proyek Tol Japek 2, Warga Burangkeng Protes, Muncul Opsi Relokasi Lahan SDN 04 Tak Sesuai Rekomendasi Desa

SD direlokasi
Muncul Opsi Relokasi Lahan SDN 04 Burangkeng Tak Sesuai Rekomendasi Desa
0 Komentar

KBEonline.id- SETU – Para wali murid SD Negeri (SDN) 04 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menolak rencana relokasi yang tidak sesuai usulan Pemerintah Desa setempat. Pasalnya muncul opsi relokasi memindahkan sekolah yang bukan di wilayah RW setempat.

SDN 04 Desa Burangkeng diketahui terkena relokasi dampak pembangunan tol Jakarta- Cikampek 2 (Japek 2). Kepala Desa Burangkeng, Nemin menjelaskan sudah mengusulkan 3 opsi relokasi lahan ke Dinas Pendidikan.

“Sebelum kami merekomendasikan lokasi, kami sudah melakukan musyawarah dengan warga, kami sudah melakukan koordinasi dengan lingkungan setempat, sehingga lahirnya 3 lokasi calon pengganti dan sudah melakukan survei yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan,”kata Nemin, Kamis (22/1/26).

Baca Juga:TRAGIS, Hilang Dua Hari, Warga Sukadami Cikarang Selatan Ternyata Ditemukan Tewas di Sumur Mubes IMHJB 2026 Tetapkan Goy Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2029

Namun kata Nemin ada informasi bahwa terdapat lokasi baru yang tidak diusulkan oleh Pemdes Burangkeng dan berlokasi tidak di wilayah RW 04 Desa Burangkeng, hal ini memantik komplain dari warga.

“Ada informasi bahwa lokasi yang kita usulkan di 04 ini beda dari yang kita usulkan. Dari 3 itu hanya dua.Sat lokasi beda dari yang kita usulkan,”paparnya.

Pemdes Burangkeng merasa tidak pernah mengusulkan lokasi tersebut karena berdekatan dengan SDN 02 Burangkeng dan berada di luar wilayah RW 04. Lokasi itu menurut Nemin tidak sesuai persyaratan.

“Penilaian tertinggi dari dinas bukan lokasi yang saya usulkan, ini dari mana, kok tiba-tiba ada usulan siluman?. Tolong hargai rekomendasi dari desa. Kita merekomendasikan berdasarkan hasil rapat,”papar Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Warga tetap ingin relokasi lahan SDN 04 berada di wilayah RW 04. Warga juga sudah mengirimkan surat keberatan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kok tiba-tiba ini masuk, siapa pengusulnya?, apa ada pihak lain lagi yang boleh mengusulkan?. Ini menjadi catatan, jangan sampai nanti ketika diusulkan oleh tim ke Bupati lokasi yang tidak diusulkan pemerintah desa,”tandasnya. (mil)

0 Komentar