KBEONLINE.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) menyusul cuaca ekstrem akibat curah hujan tinggi yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Surat edaran bernomor 400.3.11/399/Sekre/I/2026 tertanggal 22 Januari 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Bekasi.
Dalam edaran tersebut, Disdik mengimbau agar pelaksanaan pembelajaran pada Jumat, 23 Januari 2026, dialihkan ke metode pembelajaran daring (online), dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Baca Juga:Pertamina RJBB dan Polda Metro Jaya Sepakati Kerjasama Penyediaan BBM & Pelumas untuk Tahun Anggaran 2026Cetak Rekor! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tinggi, Hampir Tembus Rp3 Juta Per Gram
“Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta seluruh warga sekolah,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Disdik Kabupaten Bekasi menilai, cuaca ekstrem yang terjadi berpotensi mengganggu aktivitas warga, termasuk akses menuju sekolah, sehingga diperlukan langkah antisipatif demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah kondisi cuaca yang belum stabil.
“Kami mengimbau seluruh warga sekolah untuk tetap waspada, menjaga kesehatan, dan memahami kebijakan ini demi keamanan bersama,” ujar Imam Faturochman.
Ia menegaskan, Disdik Kabupaten Bekasi akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan siap memberikan informasi serta kebijakan lanjutan apabila situasi mengharuskan adanya penyesuaian kembali dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. (Iky)
