KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk berperan aktif mengawal jalannya pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul penilaian GMBI terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dinilai mulai menunjukkan perbaikan, khususnya dalam tata kelola birokrasi dan pelayanan publik yang lebih terbuka dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ketua Distrik GMBI Kabupaten Bekasi, Sobari Is Harianto mengatakan bahwa keterbukaan pemerintah daerah terhadap publik merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat yang selama ini sempat tergerus akibat berbagai persoalan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:Analisis Dampak Positif dan Negatif Persib Bandung Merekrut Pemain Bintang Eropa Layvin KurzawaBanjir Rendam Karang Asih, Dapur Umum Salurkan Ribuan Porsi Makanan untuk Warga
“Keterbukaan pemerintah daerah terhadap publik merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang selama ini tergerus akibat berbagai persoalan tata kelola pemerintahan,” ujar Sobari Is Harianto yang kerap disapa H. Obay kepada Cikarang Ekspres, Jumat (23/1).
Menurutnya, komitmen transparansi integritas dan bermartabat yang mulai ditunjukkan oleh pemerintahan saat ini perlu dijaga secara konsisten dan dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil.
“Kami melihat adanya keseriusan pemerintah daerah untuk membenahi sistem birokrasi agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ini tentu menjadi sinyal positif, namun tetap harus dikawal agar tidak berhenti di tataran wacana,” kata Obay.
Obay menegaskan, dukungan GMBI bukan dimaknai sebagai dukungan tanpa syarat, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor hukum dan prinsip good governance.
“Kami mendukung, tetapi tetap mengawal. Dukungan GMBI adalah bentuk partisipasi aktif agar pemerintahan tetap berjalan di jalur hukum dan tata kelola yang baik,” ujar Obay.
Ia menilai, salah satu aspek krusial yang perlu menjadi perhatian bersama adalah proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum, khususnya KPK, menjadi hal yang sangat penting. Ini untuk memastikan setiap kebijakan strategis, termasuk mutasi dan rotasi jabatan, tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
