KBEonline.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang yang dipimpin oleh AKP Maulana Yusuf Bahtiar bersama Unit Reskrim Polsek Majalaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Rabu (21/1/2026).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, IPDA Cep Wildan, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku di lingkungan perumahan. Pelaku diketahui bukan merupakan warga setempat dan terlihat mondar-mandir di sekitar rumah warga.
“Pelaku berinisial Lukman (37) diamankan sekitar pukul 12.00 WIB setelah tertangkap tangan oleh warga saat diduga akan melakukan sistem mapping atau penempelan narkoba di lingkungan perumahan,” ujar Kasi Humas.
Baca Juga:Layanan BPKB di Program Polantas Menyapa, Terbuka dan Lebih Mudah Diakses MasyarakatPetani Korban Banjir Cibuaya Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Aep yang Fasilitasi Penyerapan Gabah ke Bulog
Dari hasil pengamanan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk Oppo warna biru, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Cep Wildan menjelaskan, saat akan diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti ke selokan, namun aksinya diketahui warga. Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian, dan petugas dari Satresnarkoba Polres Karawang bersama Polsek Majalaya segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan dengan cara ditempel di lokasi tertentu untuk di pasarkan,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Karawang dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Karawang guna pengembangan kasus dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Polres Karawang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian dan mengimbau warga untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.**
