Mulai 2026, Pendaftaran Pekerja Migran di Karawang Beralih ke SISKOP2MI

SISKOP2MI
Mulai 2026, Pendaftaran Pekerja Migran di Karawang Beralih ke SISKOP2MI. --KBEonline.id--
0 Komentar

Ia menambahkan, pemusatan SISKOP2MI di bawah satu kementerian diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pekerja migran.

“Koordinasi menjadi lebih terarah karena sistem dan kebijakan berada dalam satu kerangka yang sama,” katanya.

Disnakertrans Karawang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak tercatat dalam SISKOP2MI.

Baca Juga:Banjir Seleher Rendam Rumah Subsidi Jokowi, Warga Ultimatum Developer dan Pemerintah Masalah Banjir Tak Pernah Selesai, Kepala Daerah Dibuat Pusing

“Setiap tawaran kerja sebaiknya dicek terlebih dahulu melalui sistem resmi untuk memastikan keabsahannya,” tegas Ijum.

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Disnakertrans Karawang menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat melalui loket Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Kami siap membantu masyarakat agar proses pendaftaran dan penempatan PMI dapat dilakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Siska)

0 Komentar