“Nah kalau yang Eselon 3-4, itu kan nanti ada usulan-usulan dari kepala Perangkat Daerah, kemudian nanti ada pembahasan di tim TPK. Tim TPK itu Sekretaris BKPSDM, kemudian dengan beberapa perangkap daerah yang dilibatkan di sana,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Endin kembali menegaskan bahwa keterangannya di KPK tidak menyentuh isu rotasi dan mutasi jabatan, sekaligus memastikan bahwa proses kepegawaian di Pemkab Bekasi berjalan sesuai ketentuan.
“Nggak ada, kalau kemarin itu kan rotasi mutasinya mungkin sudah diekspos oleh Pak PLT Bupati beserta tim BKPSDM,” katanya.
Baca Juga:Waspadai Hidden Hunger: Anak Tampak Sehat Ternyata Kurang Gizi HPN 2026 Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten
“Kalau saya ditanya tupoksi dengan masalah kesaksian saja, waktu saya jadi saksi pada saat penggeledahan saja. Itu kan sudah diekspos mungkin oleh Pak PLT dengan tim di sana,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin perihal peran Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, H.M Kunang, yang juga merupakan ayah dari Bupati Ade Kuswara terkait proses mutasi dan promosi jabatan kepala dinas dalam pemeriksaan Rabu, 21 Januari 2026.
“Saksi didalami terkait sejauh mana peran tersangka HMK [HM Kunang] dalam proses mutasi dan promosi jabatan kepala dinas di Pemkab Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (22/1).
Pada Rabu kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lain. Mereka ialah Muhamad Reza (Ajudan Bupati Ade Kuswara), Arief Firmansyah (karyawan swasta), Romli Romliandi alias Obing (Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi).
Kemudian Endung Mulyadi (wiraswasta), Ilan Setiawan (wiraswasta), Suwaji (wiraswasta), dan Yuda Nugraha (Staf Sarjan).
Pengungkapan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bekasi berpotensi meluas. Kasus yang melibatkan bupati non aktif Ade Kuswara Kunang beserta ayah dan pihak swasta itu bisa berkembang pada dugaan lain yakni praktik suap rotasi dan mutasi pejabat.
KPK memanggil Sekretaris Daerah Endin Samsudin sebagai saksi dalam kasus ijon proyek. Endin sendiri merupakan mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi. Kemudian pada 28 November 2026, Endin yang masih memiliki hubungan keluarga Ade Kunang itu akhirnya dilantik menjadi sekda.
