Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mengatakan, dalam konteks pemerintahan, Pelaksana Tugas Bupati Asep Surya Atmaja dapat menindaklanjuti hasil lelang jabatan terhadap delapan pejabat eselon II. Namun demi kepastian hukum, tindak lanjut hasil seleksi itu baiknya menunggu arahan dari KPK.
“Dalam konteks melakukan proses penyelenggaraan sistem pemerintahan, baiknya (hasil open biding) dilanjutkan. Baiknya seperti itu. Tapi karena gojang-ganjing persoalan yang terjadi, isu-isu kayak duit lah, segala macam. Lebih baik menunggu. Tapi saya apresiasi ketika Plt. Bupati yang meminta advis dari KPK,” kata Ridwan saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ade Kunang beserta ayahnya, HM Kunang dan pihak swasta Sarjan. Ketiganya terlibat kasus ijon proyek dengan nilai mencapai Rp 14,2 miliar.
Baca Juga:Waspadai Hidden Hunger: Anak Tampak Sehat Ternyata Kurang Gizi HPN 2026 Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten
Namun sebelum ditangkap, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menggelar lelang jabatan untuk delapan posisi setingkat kepala dinas. Kedelapan jabatan itu yakni Kepala Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Sekretaris DPRD, Badan Penelitian dan Pengembangan, Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Seleksi itu telah memasuki tahap akhir, namun urung dilantik lantaran Ade lebih dulu dijemput KPK. Sedangkan Plt. Bupati Asep Surya Atmaja yang notabene wakilnya Ade itu menunda melanjutkan seleksi tersebut. Dia memilih meminta saran KPK terlebih dahulu terkait hasil seleksi itu, terlebih setelah muncul dugaan baru praktik uang dalam rotasi dan mutasi jabatan.
Ridwan menilai langkah menunggu arahan KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak korupsi. Jika indikasi menguat, proses seleksi bisa dimulai dari awal.
“Dan kita serahkan KPK seperti apa arahannya, ketika pun (hasil seleksi) dibatalkan itu bagian dari upaya pencegahan. Dan hari ini pun sekda kan dipanggil, kita nggak tahu ada apa situasinya. Mudah-mudahan KPK bisa memberikan informasi nih dalam konteks pencegahan, ada tidak pelanggaran hukum dalam proses rotasi mutasi. Ketika memang ada indikasi ke arah sana, menurut saya lebih baik dinolkan, balik lagi prosesnya itu,” ucap dia.
