117 Titik Banjir Masih Terendam, DPRD Kab Bekasi Nilai Absennya Masterplan Drainase Jadi Masalah

Permukiman warga di Kabupaten Bekasi masih tergenang banjir akibat persoalan tata air yang belum tertangani op
Permukiman warga di Kabupaten Bekasi masih tergenang banjir akibat persoalan tata air yang belum tertangani optimal.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG — Banjir yang masih merendam 117 titik di Kabupaten Bekasi hingga akhir Januari 2026 kembali menegaskan persoalan klasik penanganan tata air yang belum terselesaikan.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, ratusan titik genangan tersebut tersebar di 29 desa pada 10 kecamatan, dengan dampak langsung ke permukiman warga.

Wilayah terdampak paling luas berada di Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Muaragembong, dan Sukakarya, disusul sejumlah kecamatan lain di pesisir dan dataran rendah Kabupaten Bekasi.

Kondisi ini memperpanjang daftar wilayah langganan banjir setiap musim hujan.

Baca Juga:Banjir Rendam Jalan Raya Imam Bonjol Cikarang Barat, Pengendara Motor Terpaksa Dorong KendaraanIHSG Rontok Mendekati Trading Halt 8 Persen Hari Ini, Tertekan Imbas Pengumuman MSCI dan Isu Free Float Saham

BPBD Kabupaten Bekasi merinci, 35 titik banjir berada di Kecamatan Babelan, disusul 25 titik di Tarumajaya dan 18 titik di Muaragembong.

Genangan juga tercatat di Kecamatan Cabangbungin, Sukatani, Pebayuran, Karangbahagia, Cikarang Timur, hingga Tambelang.

Sebagian besar banjir merendam permukiman padat penduduk, kawasan pertanian, serta jalur penghubung antar desa.

Tinggi muka air bervariasi, namun cukup mengganggu aktivitas warga dan distribusi logistik lokal.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menilai meluapnya sungai dan saluran air menjadi faktor utama banjir yang terus berulang.

Menurutnya, kondisi ini dipicu oleh pendangkalan, penyempitan alur sungai, dan buruknya sistem drainase kawasan permukiman.

“Masalah banjir di Kabupaten Bekasi ini saling terkait. Sungai sudah tidak mampu menampung debit air, sementara saluran lingkungan tidak terkoneksi dengan baik,” ujar Usup dalam keterangannya dikutip Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:Saham Konglomerasi Berguguran Usai Keputusan MSCI, Emiten Mana Paling Tertekan?Daftar Harta Kekayaan Thomas Djiwandono Versi LHKPN, Keponakan Prabowo yang Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

Ia menegaskan, penanganan banjir tidak bisa lagi bersifat reaktif, melainkan membutuhkan perencanaan jangka panjang yang terukur dan lintas sektor.

DPRD Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun masterplan drainase Kabupaten Bekasi yang terintegrasi.

Dokumen ini dinilai krusial untuk memetakan persoalan banjir dari hulu ke hilir, sekaligus menjadi dasar kebijakan pembangunan ke depan.

Masterplan tersebut diharapkan memuat:

Inventarisasi seluruh jaringan drainase eksisting

Evaluasi kapasitas saluran dan sungai

Penyesuaian tata ruang kawasan rawan banjir

Strategi adaptasi terhadap perubahan iklim dan curah hujan ekstrem

“Tanpa masterplan drainase, penanganan banjir hanya akan berulang dari tahun ke tahun. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi arah kebijakan daerah,” tegas Usup.

0 Komentar