KBEONLINE.ID KARAWANG – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal amanat reformasi, khususnya dalam menjaga independensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Ketua PC PMII Karawang, Mardhika, menyampaikan bahwa sikap tersebut sejalan dengan cita-cita reformasi yang menghendaki Polri berdiri sebagai institusi negara yang profesional, mandiri, serta berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan politik.
“PMII Karawang sebagai organisasi mahasiswa Islam yang lahir dari rahim sejarah perjuangan bangsa memandang bahwa independensi Polri merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan supremasi hukum, keadilan sosial, dan demokrasi yang sehat. Ini adalah amanat reformasi yang tidak boleh ditawar,” ujar Mardhika.
Baca Juga:SISWA WAJIB BACA! Ini Pelajaran Penting yang Tidak Diajarkan di SekolahKulit Tetap Sehat dan Glowing di Musim Hujan? Ini Rahasia Perawatannya
Ia menegaskan bahwa independensi Polri bukan hanya soal posisi struktural, tetapi juga menyangkut sikap dan keberanian institusi dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, serta tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, Mardhika mengingatkan bahwa dalam situasi hari ini, ketika Polri masih berada langsung di bawah Presiden, realitasnya potensi intervensi saja masih kerap terjadi. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
“Kami berpandangan, jika dalam kondisi yang masih independen saja Polri terkadang masih bisa diintervensi, maka ketika ditarik ke dalam struktur kementerian, potensi intervensi politik akan jauh lebih besar, lebih terbuka, dan semakin nampak. Ini tentu berbahaya bagi masa depan penegakan hukum dan demokrasi kita,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek struktural, PMII Karawang juga mengingatkan Polri agar terus berbenah secara internal dan memastikan diri menjadi aparat yang benar-benar baik, humanis, serta profesional dalam menjalankan tugas.
“Kami juga mengingatkan Polri agar tidak lagi mengulang kesalahan-kesalahan yang mencederai rasa keadilan publik, seperti kasus-kasus kekerasan di lapangan, termasuk peristiwa ojol yang terlindas. Kejadian semacam ini tidak boleh terulang, karena mencederai nilai kemanusiaan dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat,” kata Mardhika.
