KBEONLINE.ID KARAWANG — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, mengaku tidak mengetahui adanya persoalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk perkara hukum yang kini menjerat dirinya.
Ade beralasan, masa jabatannya yang baru berjalan sekitar sembilan bulan membuat dirinya belum sepenuhnya memahami mekanisme pemerintahan, khususnya terkait proses anggaran dan perencanaan pembangunan proyek.
“Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal benar terkait masalah bagaimana, terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya,” ujar Ade Kuswara Kunang dikutip dari YouTube NTV Jum’at, (30/1/2026).
Baca Juga:Truk PT Sumisho Global Logistics Terguling di Depan Pollux Mall Cikarang, Arus Lalu Lintas Sempat TersendatKronologi 2 Kasus Virus Nipah di India yang Menulari Tenaga Kesehatan, Kemenkes RI Tingkatkan Kewaspadaan
Dalam keterangannya, Ade Kuswara Kunang juga membuka kemungkinan bahwa namanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam perkara dugaan suap ijon proyek tersebut.
Ia menegaskan bahwa selama sembilan bulan menjabat sebagai Bupati Bekasi, belum ada proyek yang benar-benar dieksekusi, apalagi direncanakan untuk kepentingan pribadi.
“Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya. Tapi terkait masalah pemerintah ini kan saya masuk ke 2025 mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana hal-hal yang seperti itu,” ucapnya.
Saat ditanya apakah dirinya merasa dijebak, Ade menepis anggapan tersebut dan menyebut kemungkinan adanya persepsi dari pihak luar.
“Nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana aja,” tuturnya.
Dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:
1. Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi nonaktif
2. HM Kunang – Kepala Desa Sukadami
3. Sarjan (SRJ) – pihak swasta
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemberian uang ijon proyek yang rencananya akan dikerjakan pada tahun 2026.
Baca Juga:Bocoran Samsung Galaxy S26 Series: Desain Berubah, Wireless Charging Makin NgebutMenteri Bappenas Nilai Program Makan Bergizi Gratis Lebih Mendesak Dibanding Persoalan Lapangan Kerja
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar diduga diberikan oleh pihak swasta kepada Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai uang muka atau jaminan proyek.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep.
