KBEonline.id – Pemerintah Desa Sukadami, Cikarang Selatan, saat ini sedang malakukan tahapan-tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukadami masa jabatan 2026-2034. Satu diantaranya membentuk panitia.
Plt Kepala Desa Sukadami, Iwan Samboja mengatakan Pemerintah Desa Sukadami dan BPD sudah malakukan rapat pembentukan panitia pengisian BPD. Hasilnya 11 orang ditetapkan sebagai panitia.
” Alhamdulillah kami (Pemdes) dan BPD kemarin (Selasa,27/1/26) sudah menetapkan panitia pengisian BPD masa jabatan 2026-2034,” kata Iwan, Kamis (29/1/26).
Baca Juga:Pengen Healing Low Budget? Rekomendasi 10 Tempat Wisata Gratis di Cirebon Ini, Dompet Aman tapi Tetap Happy!SIKAT Langsung! Kode Redeem FC Mobile 30 Januari 2026, Klaim Pemain TOTY dan Ribuan Gems Gratis
Ia menyampaikan, 11 orang panitia ini terdiri dari 5 perangkat desa, dan 6 orang perwakilan dari masing-masing kepala dusun yang berjumlah 5 dusun.
Sementara itu, Katua BPD Sukadami, Rohman mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan dukungan kepada panitia pengisian BPD dalam segi pengawalan anggaran.
” Untuk anggaran memang sudah dari awal-awal waktu sebelum ada tambahan masa jabatan 2 tahun, karena memang dari Dinas juga menekankan desa agar mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengisian BPD,” terangnya.
Disamping itu, ia juga berpesan agar panitia ini bekerja dengan kompak, membangun tim work yang solid, netral, menjaga integritas sehingga demokrasi ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman. (mil)
