KBEONLINE.ID KARAWANG — Seorang pria yang diduga sebagai pelaku maling motor tertangkap warga di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa penangkapan terduga maling motor di Cikarang Pusat tersebut terjadi saat warga mencurigai gerak-gerik pelaku di lingkungan permukiman.
Kecurigaan warga muncul setelah pelaku diduga berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga setempat.
Baca Juga:Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 pada 17 Februari 2026Lavyin Kurzawa Diproyeksikan Absen Debut Persib vs Persis Solo, Bojan Hodak Cs Wajib Menang
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berinisiatif melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Terduga pelaku kemudian diamankan di lokasi kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sejumlah warga menyebut, kasus maling motor di wilayah Sukamahi belakangan ini cukup meresahkan masyarakat.
Karena itu, warga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli keamanan, khususnya pada malam hari.
Tak lama setelah kejadian, pihak keamanan setempat dan kepolisian dihubungi untuk menangani kasus tersebut lebih lanjut.
Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada petugas guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
