DPRD Karawang Serukan Normalisasi Sungai Citarum dan Perbaikan Drainase untuk Atasi Banjir

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman saat meninjau banjir di Rengasdengklok
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman saat meninjau banjir di Rengasdengklok
0 Komentar

KBEOBLINE.ID KARAWANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, menegaskan bahwa normalisasi Sungai Citarum dan perbaikan sistem drainase merupakan solusi utama untuk mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Karawang, terutama di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok.

Dian mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan pimpinan DPRD Karawang telah mendengarkan langsung keluhan masyarakat yang mengeluhkan banjir akibat meluapnya Sungai Citarum. Setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, Dian menilai bahwa normalisasi sungai tersebut sangat mendesak untuk segera dilakukan.

“Kami sudah meninjau lokasi, dan memang Sungai Citarum membutuhkan normalisasi. Warga juga mengusulkan adanya sodetan agar air tidak langsung masuk ke pemukiman mereka,” ujar Dian, Sabtu (31/01/2026).

Baca Juga:‎Persib Menang Tandang Makin Kokoh di Puncak, Persis Kian Terbenam di Zona Degradasi‎Persib Bandung Unggul Lebih Dulu atas Persis Solo, Andrew Jung Cetak Gol Sundulan Asis Eliano

Dian menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut akan disampaikan kepada pihak yang berwenang. Terkait masalah Sungai Citarum yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD Karawang akan berkoordinasi dengan Fraksi NasDem di DPR RI.

“Nanti kami akan sampaikan kepada pimpinan DPR RI, Kang Saan Mustopa, karena masalah normalisasi Sungai Citarum adalah kewenangan pusat. Tanpa normalisasi, masyarakat khawatir akan terus mengalami banjir setiap musim hujan,” katanya.

Selain masalah normalisasi sungai, Dian juga menyoroti buruknya kondisi sistem drainase di wilayah Karyasari dan Rengasdengklok. Ia menyebutkan banyaknya saluran air yang tersumbat, sehingga air sulit mengalir keluar dari kawasan permukiman saat terjadi banjir.

“Drainase merupakan kewenangan pemerintah daerah. Banyak saluran yang tersumbat dan menyebabkan air terhambat di pemukiman warga. Ini akan kami sampaikan kepada dinas terkait dalam rapat dengan Pemda agar segera ditindaklanjuti,” jelas Dian.

Dian menambahkan bahwa DPRD Karawang telah melakukan peninjauan banjir di berbagai titik sejak pertama kali banjir melanda. Sebelumnya, pihaknya fokus meninjau kawasan perkotaan, sebelum bergerak ke wilayah Rengasdengklok. Ia menyatakan bahwa keluhan masyarakat hampir serupa, yaitu luapan Sungai Citarum dan Cibeet di beberapa titik, sementara di perkotaan, masalah utamanya adalah buruknya sistem drainase.

“Kami telah berkeliling ke hampir semua titik banjir. Keluhannya hampir sama, yakni luapan Sungai Citarum dan Cibeet, sedangkan di perkotaan lebih ke masalah drainase,” ungkapnya.

0 Komentar