NY Oknum Anggota Dewan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemukulan dan Pengeroyokan

Kasus dugaan pengeroyokan
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriani. -Kbe-
0 Komentar

KBEonline.id, BEKASI – Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Bekasi dalam kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Fendy. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kafe di wilayah Cikarang Selatan, beberapa waktu lalu.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriani, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup.

“Pada Rabu (28/1), penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil tersebut telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga status terlapor berinisial NY ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Perida kepada Cikarang Ekspres.

Baca Juga:Detik-detik Penarik Eretan Dilaporkan Hilang Tenggelam di Kali BekasiDekat Sungai, 87 Perumahan di Utara Kabupaten Bekasi Terdampak Banjir dengan Ketinggian Air Mencapai 1,5 Meter

Menurutnya, alat bukti tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, korban, serta barang bukti pendukung lainnya.

Perida menegaskan, proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan tanpa memandang status maupun jabatan yang disandang oleh terlapor.

“Penanganan perkara ini kami pastikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Sekadar informasi, kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Fendy yang mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh NY oknum DPRD Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban melaporkan NY bersama sejumlah rekannya ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025. Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk ditangani lebih lanjut.

Fendy menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 29 Oktober 2025 di sebuah restoran kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ia datang bersama beberapa rekannya sekitar pukul 20.30 WIB dan berada di lokasi hingga sekitar 23.30 WIB.

Menurutnya, insiden bermula ketika ia berada di depan restoran dan merasa tidak nyaman karena sopir dari oknum anggota DPRD tersebut menatap dirinya secara tajam dan berulang kali. Merasa terganggu, Fendy kemudian memberanikan diri menanyakan maksud tatapan tersebut langsung kepada NY.

Baca Juga:Warga Tumaritis Tolak Relokasi Pasar Tumpah, Khawatir Banjir dan Akses LumpuhWaduh! Oknum Aparat Diduga Pimpin Demo Minta Jalur Stadion Dibuka, Aksinya Bisa Hambat Penataan Zona Olahraga

“Pak, maaf, kenapa ya sopir Bapak menatap saya terus?” ujar Fendy menirukan ucapannya.

Karena suara musik di lokasi cukup keras, korban mengaku harus mengulang pertanyaannya. Namun, hal tersebut justru memicu kemarahan dari NY.

0 Komentar