“Kami kasih surat bisa satu kali, dua kali, sampai tiga kali. Yang kami butuhkan adalah pedagang yang mau direlokasi, bukan dipaksa,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab juga akan melakukan pendataan pedagang yang bersedia direlokasi guna memperkenalkan mekanisme penataan serta opsi lokasi sementara yang disiapkan.
“Intinya bakal kami rapikan. Tahapannya persuasif dulu sambil mendata pedagang yang siap mengikuti relokasi,” tandasnya. (Iky)
