“Jika terbukti tidak memenuhi ketentuan, maka akan diberlakukan SOP, termasuk pelaksanaan penutupan kegiatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran Satpol PP bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan tertib, memiliki izin, serta tidak merugikan masyarakat.
“Satpol PP hadir untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan tertib, berizin, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” pungkasnya. (Siska)
