Cara Mengaktifkan Kembali PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan: Syarat, Alasan, dan Langkah Lengkapnya

Status PBI BPJS Kesehatan mendadak nonaktif, warga resah saat butuh layanan medis.
Status PBI BPJS Kesehatan mendadak nonaktif, warga resah saat butuh layanan medis.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG — Sejumlah warga penerima PBI BPJS Kesehatan belakangan dibuat resah.

Pasalnya, status kepesertaan yang selama ini aktif tiba-tiba berubah menjadi nonaktif, tepat saat layanan kesehatan sangat dibutuhkan.

Kondisi ini paling dirasakan oleh pasien penyakit kronis yang harus rutin berobat.

Baca Juga:War Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta 2026 Dibuka Pukul 15.00 WIB, Harga Mulai Rp1 JutaanDiduga Akan Tawuran 3 Pelajar Dicegah Warga di Kedungwaringin Bekasi, 2 Sajam Diamankan

Padahal, PBI BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, di mana seluruh iuran ditanggung oleh pemerintah.

Ketika statusnya dinonaktifkan, peserta otomatis tidak bisa menggunakan layanan medis melalui BPJS.

Mengapa Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Bisa Dinonaktifkan?

BPJS Kesehatan menjelaskan, penonaktifan ini bukan terjadi tanpa alasan.

Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima PBI agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

“Pembaruan data PBI dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial. Peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh peserta baru yang dinilai lebih layak,” jelas Rizzky dalam keterangannya dikutip Minggu, (8/2/2026).

Sepanjang awal 2026, tercatat sekitar 11 juta peserta JKN segmen PBI mengalami penonaktifan.

Meski demikian, secara total jumlah peserta PBI tetap sama karena dilakukan pergantian data.

Baca Juga:DOJ AS Dikecam Usai Epstein Files Bocor: Identitas Korban Terungkap, Namun Berakhir BeginiUpdate Transfer MPL ID Season 17: Kelra Resmi Gabung ONIC, Coach Adi Tinggalkan Raja Langit

Namun di lapangan, kebijakan ini sempat berdampak serius. Sejumlah pasien gagal ginjal, misalnya, mengalami penundaan layanan cuci darah karena status PBI mereka mendadak tidak aktif.

Apakah PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan Bisa Diaktifkan Kembali?

Kabar baiknya, peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan masih bisa mengajukan pengaktifan ulang, asalkan memenuhi kriteria tertentu.

Berikut syarat mengaktifkan kembali PBI BPJS Kesehatan yang nonaktif:

1. Termasuk peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026

2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi lapangan

3. Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam nyawa

Prosedur Pengaktifan Kembali PBI BPJS Kesehatan

Jika memenuhi syarat, peserta dapat mengikuti langkah-langkah pengaktifan ulang PBI BPJS Kesehatan berikut:

1. Melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat

2. Membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan

3. Dinas Sosial akan mengusulkan data ke Kementerian Sosial

0 Komentar