‎Kasus LPG Subsidi Dibongkar, Pertamina Patra Niaga JBB Apresiasi Langkah Tegas Polres Tanjung Priok ‎

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg
0 Komentar

JAKARTA, — PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan apresiasi kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas tindakan cepat dan tegas dalam mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg). Kegiatan pemberian apresiasi tersebut dilaksanakan pada Jumat 6 Februari 2026 bertempat di Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

‎Apresiasi ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi Pertamina Patra Niaga dengan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran serta melindungi masyarakat. Praktik pemindahan isi LPG bersubsidi ke tabung non-subsidi tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta menimbulkan kerugian bagi negara.

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Pambudi Hermanto, S.I.K., M.Si., Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., serta perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Officer II Channel Digitalization Operation, Indra Pratama.

Baca Juga:Buaya Muara 3 Meter Dievakuasi dari Lahan Pertanian Warga Babelan‎Aurora Borealis : Fenomena Cahaya Langit yang Selalu Membuat Dunia Terpukau

‎Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya harga tabung gas kalengan yang tergolong murah.

‎“Kami melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga ditemukanlah praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Kami menegaskan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Aris.

‎Sementara itu, Officer II Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Indra Pratama mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam memperoleh LPG non-subsidi.

‎“Pembelian LPG non-subsidi sebaiknya dilakukan di agen resmi Pertamina yang terdapat plang hijau agar konsumen memperoleh produk yang terjamin keasliannya & sesuai standar keselamatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan tabung LPG yang diterima dalam kondisi baik, tidak rusak, serta diterima dalam kondisi tersegel. Apabila terdapat keluhan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” ujar Indra.

‎Di lain sisi, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pengawasan distribusi energi bersubsidi.

0 Komentar