Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, meminta pemerintah daerah memastikan proses penonaktifan dan reaktivasi BPJS PBI tidak merugikan masyarakat miskin yang masih membutuhkan layanan kesehatan. Ia menekankan pentingnya pendampingan aktif kepada warga agar tidak kehilangan hak dasar mereka.
“Verifikasi data memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi jangan sampai warga yang benar-benar tidak mampu justru terputus akses layanan kesehatannya hanya karena persoalan administrasi. Pemerintah desa dan dinas terkait harus proaktif mendampingi masyarakat,” ujar Boby.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pengusulan ulang dan reaktivasi kepesertaan BPJS PBI agar berjalan transparan dan cepat. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial harus diperkuat demi melindungi hak kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Rutilahu 2025 Lampaui Target Tembus 2.870, Pemkab Karawang Perkuat Program GentengisasiPemuda Segede Gaban : Kongkalikong Legislatif dan Eksekutif terhadap Mandeknya Pembangunan Pemuda
“Pengawasan akan terus kami lakukan supaya pengusulan ulang dan reaktivasi BPJS PBI tidak berbelit-belit. Hak layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi harus tetap terlindungi,” tandasnya. (Iky)
