Pembangunan Kabupaten Bekasi Mandek: Proyek Baru Jalan Akhir Tahun

Infrastruktur hancur di Kabupaten Bekasi karena banjir ironisnya pembangunan jalan di akhir tahun
Infrastruktur hancur di Kabupaten Bekasi karena banjir ironisnya pembangunan jalan di akhir tahun
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Penundaan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi hingga triwulan III dan IV tahun anggaran berjalan menyisakan kekhawatiran serius. Selain memperlambat manfaat pembangunan bagi masyarakat, proyek yang digelar mendekati akhir tahun dinilai berisiko menurunkan kualitas pekerjaan.

Keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi untuk meniadakan pembangunan pada dua triwulan awal membuat waktu pengerjaan proyek semakin sempit. Kondisi tersebut berpotensi memaksa pelaksana proyek bekerja dalam tekanan waktu, sementara pembangunan infrastruktur membutuhkan tahapan dan proses yang tidak singkat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafly, mengingatkan bahwa pola pembangunan yang dipadatkan di akhir tahun bukan hal baru dan kerap berujung pada persoalan mutu.

Baca Juga:Kenapa Banyak Orang Indonesia Tetap Miskin? Ini Bukan Soal Malas, Tapi Sistem yang Menjerat‎Curi Motor CRF Rp30 Juta dan Hampir Diamuk Masaa, Dua Curanmor Bersenpi Diringkus di Palumbonsari

“Pembangunan itu tidak bisa instan. Ada tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan. Kalau baru dimulai di triwulan ketiga atau bahkan keempat, pekerjaannya pasti dikejar waktu,” kata Rudy Rafly kepada Cikarang Ekspres, Senin (9/2).

Ia menilai, proyek yang terburu-buru berpotensi mengorbankan kualitas demi mengejar serapan anggaran. Dampaknya, infrastruktur yang dibangun rawan mengalami kerusakan dalam waktu singkat.

“Kalau kualitasnya terganggu, yang dirugikan tentu masyarakat. Jalan cepat rusak, bangunan tidak bertahan lama. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.

Rudy juga menegaskan, tidak adanya pembangunan pada awal tahun bertolak belakang dengan kebutuhan riil masyarakat yang mengharapkan perbaikan infrastruktur dan layanan publik secara berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan semestinya bisa dimulai sejak awal tahun anggaran agar pelaksanaannya lebih terukur.

Ia menambahkan, persoalan hukum yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang seharusnya tidak menjadi alasan terhambatnya pembangunan daerah. Selama seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme, pemerintah daerah tidak perlu ragu menjalankan program kerja.

“Pemerintahan itu harus tetap berjalan. Pembangunan jangan berhenti. Selama sesuai prosedur, tidak ada yang perlu ditakuti,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Cikarang Ekspres, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi memutuskan untuk meniadakan pembangunan di triwulan I dan II tahun ini. Pembangunan ditarik molor hingga baru akan digelar pada triwulan III dan IV.

0 Komentar