Rutilahu 2025 Lampaui Target Tembus 2.870, Pemkab Karawang Perkuat Program Gentengisasi

Rutilahu Karawang Lampaui Target Tembus 2.870 Unit dan Menggunakan Atap Genteng
Rutilahu Karawang Lampaui Target Tembus 2.870 Unit dan Menggunakan Atap Genteng
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang menyasar keluarga kurang mampu di berbagai wilayah Karawang.

Program Rutilahu menjadi solusi bagi ribuan masyarakat miskin yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kelayakan. Melalui bantuan perbaikan rumah, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih manusiawi dan sehat.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029, Pemkab Karawang melalui Dinas PRKP telah mengalokasikan program Rutilahu sebanyak 2.500 unit rumah setiap tahunnya. Program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara berkelanjutan.

Baca Juga:Pemuda Segede Gaban : Kongkalikong Legislatif dan Eksekutif terhadap Mandeknya Pembangunan PemudaBegini Tata Cara Lolos Jadi Guru SMA Garuda, Simak Sampai Tuntas!

Selain perbaikan struktur rumah, DPRKP Karawang juga menerapkan kebijakan gentengisasi dalam pelaksanaan Rutilahu. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait penggantian atap rumah tidak layak.

Gentengisasi dilakukan dengan mengganti atap rumah berbahan seng, asbes, atau material tidak layak lainnya menjadi genteng tanah liat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus melindungi kesehatan penghuni rumah dari risiko penyakit dan ketidaknyamanan.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa program gentengisasi dalam Rutilahu telah dilaksanakan oleh Pemkab Karawang sejak tahun 2023. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang sehat bagi masyarakat.

“Pemkab Karawang sudah melaksanakan gentengisasi dalam program Rutilahu sejak 2023,” katanya, Senin (9/2).

Ia menjelaskan, penggunaan atap seng maupun asbes memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan kenyamanan penghuni rumah. Selain itu, material tersebut juga dinilai tidak tahan lama dan berpotensi menimbulkan biaya perbaikan tambahan di kemudian hari.

“Atap seng itu mudah berkarat, cepat rusak, dan panas. Kalau asbes itu secara kesehatan juga kurang baik karena bisa memicu penyakit. Serat asbes yang terhirup dapat merusak paru-paru,” ujar Bupati Aep.

0 Komentar