KBEONLINE.ID KARAWANG — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menapaki tahap awal penerapan kebijakan LPG 3 kg satu harga pada 2026.
Pada fase perdana, kebijakan ini akan diuji coba secara terbatas di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sebelum diperluas ke wilayah lain di Indonesia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan uji coba ini menjadi bagian dari penyusunan aturan baru LPG tepat sasaran.
Baca Juga:LPG Satu Harga Segera Diterapkan? ESDM Siapkan Aturan Baru Agar Subsidi 3 Kg Tepat SasaranDebut Layvin Kurzawa di Persib Bandung Berpotensi Terjadi Saat Lawan Ratchaburi FC di 16 Besar ACL Two 2026
Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah penyeragaman harga LPG subsidi di tingkat wilayah guna mengurangi disparitas harga yang selama ini terjadi di lapangan.
Menurut Laode, pemerintah memilih pendekatan bertahap agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa penerapan aturan baru secara serentak berisiko memicu kebingungan, bahkan kekacauan distribusi.
“Kami akan menggunakan piloting area. Dari situ kita belajar, supaya saat diperluas ke daerah lain tidak menimbulkan masalah,” ujar Laode dikutip dari YouTube Kementerian ESDM, Senin (9/2/2026).
Dalam tahap awal ini, masa uji coba direncanakan berlangsung sekitar enam bulan.
Selama periode tersebut, pemerintah akan memantau secara intensif berbagai aspek, mulai dari kesiapan pangkalan, respons masyarakat, hingga efektivitas pengawasan distribusi LPG 3 kg.
Kebijakan LPG satu harga juga akan dibarengi dengan kewajiban pembelian menggunakan KTP.
Baca Juga:Bobotoh Persib Bandung Serbu Media Sosial Ratchaburi FC Jelang 16 Besar ACL Two 2026Diguyur Hujan Angin dan Lapuk Dimakan Usia, Gedung MTs Al Maliyah Sukatani Terancam Ambruk
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan LPG subsidi hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Laode menyebutkan bahwa PT Pertamina (Persero) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyiapkan basis data penerima manfaat sebagai acuan pelaksanaan di lapangan.
Dengan skema bertahap ini, ESDM akan melakukan evaluasi berkala untuk mengidentifikasi kendala teknis maupun sosial.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sebelum diterapkan secara nasional.
“Piloting itu penting. Kita jalankan sambil kita pelajari tantangannya, supaya saat diterapkan lebih luas, sistemnya sudah matang,” pungkas Laode.
