Motor dan Pickup Tabrakan di Batujaya Karawang, Satu Orang Tewas, Polisi Lakukan Olah TKP

Tabrakan
PJU Mati, Motor dan Pickup Tabrakan di Batujaya Karawang, Satu Orang Tewas, Polisi Lakukan Olah TKP.
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Minimnya penerangan jalan umum, kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan mobil pikap dengan sepeda motor di Jalan Raya Tanjungpura–Batujaya, Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Senin (9/2/2026) malam. Akibatnya satu pemotor tewas dilokasi kejadian.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa laporan awal diterima dari aduan masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB, sementara kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.

“Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi T-2849-OA dengan kendaraan Suzuki Pickup nomor polisi T-8766-DK,” jelasnya.

Baca Juga:Jadwal Tayang Drakor Our Universe Full Episode, Kisah Bae In Hyuk Jadi Papa MudaUpdate Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 10 Februari 2026: Harga Jual dan Buyback Naik

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial R mengalami luka serius pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara itu, pembonceng sepeda motor, berinisial C, mengalami luka.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga terjadi saat kendaraan Suzuki Pickup yang dikemudikan oleh pria berinisial T melaju dari arah Pakisjaya menuju Batujaya dan hendak mendahului kendaraan lain di depannya. Namun, pengemudi tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah Batujaya menuju Pakisjaya.

“Kondisi jalan pada saat kejadian dalam keadaan lurus, cuaca kering, arus lalu lintas relatif sepi, serta penerangan malam hari,” tambah Kasi Humas.

Petugas Unit Laka Lantas Polres Karawang yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Sudirianto, bersama Kanit Gakkum IPDA Pujiaruli Rusyana, dan jajaran Polsek Batujaya telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Karawang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal.

0 Komentar