Ia menambahkan, keterlibatan LPS dalam SNLIK 2026 sejalan dengan mandat undang-undang untuk meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terkait program penjaminan perbankan dan asuransi.
“Melalui survei ini, kami ingin mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap program penjaminan, termasuk penggunaan rekening aktif dan perlindungan simpanan,” ujarnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, SNLIK 2026 merupakan tahun ketiga pelaksanaan survei literasi dan inklusi keuangan secara nasional. Pada dua tahun sebelumnya, survei hanya menghasilkan estimasi tingkat nasional karena keterbatasan jumlah sampel.
Baca Juga:Normalisasi Sungai di Bekasi Tersendat Terkendala Biaya Penampungan Banjir Diusulkan Jadi Prioritas di Cikarang Pusat
“Berdasarkan evaluasi, kami menilai hasil survei akan lebih bermanfaat jika dapat disajikan hingga tingkat provinsi. Karena itu, pada tahun ini jumlah sampel ditingkatkan menjadi 75 ribu responden,” kata Amalia.
Ia menyebutkan, survei tahun ini mencakup seluruh 514 kabupaten dan kota di 38 provinsi. Pendataan lapangan dilakukan mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2026.
Untuk menjaga kualitas data, BPS mengerahkan 3.760 petugas, terdiri atas 2.744 petugas pendataan lapangan dan 1.016 petugas pemeriksa lapangan. Para pemeriksa bertugas memastikan data yang dikumpulkan sesuai prosedur dan bebas dari kejanggalan.
“Proses quality assurance menjadi bagian penting agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amalia.
Ia menambahkan, partisipasi dan keterbukaan masyarakat sebagai responden sangat menentukan keberhasilan survei. BPS juga memastikan independensi SNLIK tetap terjaga, termasuk dengan tidak memberitahukan terlebih dahulu siapa saja yang menjadi responden.
Hasil SNLIK 2026 nantinya akan menjadi dasar perumusan kebijakan literasi dan inklusi keuangan, baik di tingkat nasional maupun daerah. (wyd)
