Warga Korea Utara Dieksekusi karena Nonton Squid Game dan Dengarkan K-Pop, Amnesty International Ungkap Fakta

Amnesty International menyebut warga Korea Utara terancam hukuman mati hanya karena menonton drama Korea atau
Amnesty International menyebut warga Korea Utara terancam hukuman mati hanya karena menonton drama Korea atau mendengarkan K-Pop.
0 Komentar

Para pembelot juga mengungkap praktik eksekusi publik yang dijadikan sarana penanaman ideologi dan teror psikologis.

Anak-anak sekolah, termasuk siswa SMP dan SMA, disebut dipaksa menonton langsung eksekusi sebagai peringatan.

“Mereka mengeksekusi orang untuk menanamkan rasa takut,” kata Choi, yang mengaku menyaksikan eksekusi di Kota Sinuiju.

“Pesannya jelas: kalau menonton media asing, ini akibatnya.”

Baca Juga:Nama Elon Musk dan Mark Zuckerberg Muncul di Epstein Files, Hadiri Jamuan Makan Malam Mewah 2015Bocoran Desain iPhone 18 Pro dan Pro Max 2026: Apple Disebut Minim Perubahan Tampilan, Fokus 2 Sektor Ini

Kim Eunju, pembelot lainnya, menambahkan bahwa eksekusi terbuka menjadi bagian dari sistem kontrol pikiran negara.

“Kami diperlihatkan semuanya. Itu cara negara mengontrol pikiran kami,” ujarnya.

Deputy Regional Director Amnesty International, Sarah Brooks, menegaskan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran HAM berat.

“Menonton acara TV Korea Selatan bisa merenggut nyawa seseorang di Korea Utara, kecuali ia mampu membayar,” kata Brooks.

“Ini adalah penindasan yang dibungkus ketakutan dan korupsi.”

Di bawah Undang-Undang Anti-Pemikiran Reaksioner 2020, warga Korea Utara yang menonton konten Korea Selatan terancam kerja paksa 5 hingga 15 tahun, sementara penyebar konten bisa dihukum mati.

Meski demikian, para pembelot menyebut drama Korea dan K-Pop tetap beredar secara diam-diam, diselundupkan melalui USB dari China.

“Semua orang menonton,” ujar salah satu narasumber.

“Buruh menonton terang-terangan, pejabat menonton diam-diam, bahkan aparat keamanan pun menonton secara rahasia.”

0 Komentar