KBEONLINE.ID KARAWANG – Informasi yang menyebut Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sudah tidak ada pada 2026 ternyata tidak sepenuhnya benar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih membuka PPG Guru Tertentu bagi guru yang belum bersertifikat pendidik.
Berdasarkan data potensi peserta PPG Guru Tertentu (Belum Berserdik) Tahun 2026, tercatat sebanyak 238.860 guru belum memiliki sertifikat pendidik. Jumlah tersebut menjadi dasar penjaringan peserta PPG tahun ini.
Dari total tersebut, sebanyak 37.026 guru masuk dalam kategori PPG Guter Tahap 1. Mereka merupakan guru yang telah lulus seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 dan menjadi antrian pemanggilan pada 2026.
Baca Juga:Ketua Komisi II DPRD Soroti Penataan Kota, Rengasdengklok Didorong Jadi Kota Sejarah yang Tertib dan NyamanKapolres Karawang Tekankan Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru Saat Kunjungan ke Polsek Ciampel dan Klari
Sementara itu, sebanyak 201.834 guru masuk dalam sasaran penjaringan. Kriteria sasaran ini adalah guru yang terdata aktif di satuan pendidikan, belum memiliki sertifikat pendidik, dan belum mengikuti seleksi administrasi pada 2025.
Dalam skema yang ditampilkan, proses penjaringan dimulai dari pengecekan data melalui InfoGTK. Guru yang berminat mengikuti PPG akan melanjutkan ke tahap aplikasi pendaftaran seleksi. Jika dinyatakan lolos, peserta akan masuk antrian PPG hingga mengikuti PPG Guter. Namun jika tidak lolos, maka dinyatakan bukan peserta PPG.
Program ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu dan profesionalisme guru melalui sertifikasi pendidik. PPG menjadi “kitab pedoman” dalam meningkatkan kompetensi sekaligus sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi.
Catatan penting, data tersebut belum memperhitungkan guru yang belum S1/D4 dan akan menyesuaikan pembaruan data Dapodik.
Dengan demikian, kabar bahwa PPG guru ditiadakan pada 2026 tidak tepat. Program PPG Guru Tertentu tetap berjalan dengan mekanisme penjaringan yang lebih terarah dan berbasis data.
