KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi masih memeriksa oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan bersama rekan-rekannya.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung. Salah satu tersangka, NY oknum DPRD Kabupaten Bekasi bersama tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan.
“Jadi saya menjelaskan sedikit, terkait pemeriksaan saudara NY, sekarang pemeriksaan sedang berjalan, status yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita nanti menunggu hasil pemeriksaan, hasilnya apa nanti baru akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media. Yang pasti statusnya sudah sebagai tersangka,” ujar Jerico kepada Cikarang Ekspres, Rabu (11/2).
Baca Juga:Ratchaburi Bantai Persib 3-0, Misi Berat Lolos 8 Besar Menanti di BandungBabak Pertama: Persib Bandung Tertinggal 0-1 dari Ratchaburi
Selain NY, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni BA dan EB yang merupakan Staf Khusus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. “Sejauh ini ada tiga orang tersangka yang ditetapkan,” katanya.
Ketiganya dijerat pasal terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban. “Yang disangkakan adalah masalah penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban,” tegasnya.
Jerico mengatakan agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dalam kapasitas sebagai tersangka. Pemeriksaan telah berlangsung selama berjam-jam sejak para tersangka datang sekitar pukul 15.00 WIB.
“Agenda hari ini pemeriksaan sebagai tersangka, semuanya sebagai tersangka. Sudah berlangsung selama berjam-jam, terhitung dari tadi datangnya sore ya, sekitar jam tiga,” jelasnya.
Terkait kemungkinan penahanan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan selesai sebelum mengambil keputusan. “Kita menunggu hasil pemeriksaan selesai. Nanti kita lihat, kalau memang semua selesai, pasti kita lakukan (penahanan-red), apalagi tidak kooperatif, pasti kita akan tahan,” ujarnya.
Ia menyebut, sejauh ini tersangka bersikap kooperatif selama pemeriksaan, meski NY baru memenuhi panggilan pada panggilan kedua. “Yang bersangkutan sepanjang pemeriksaan ini, kebetulan kemarin baru datang pada waktu panggilan ke dua,” katanya.
Saat ditanya kemungkinan jika tersangka tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Jerico belum dapat memastikan. Namun, ia menyebut rencana penahanan tetap ada. “Saya belum bisa bilang. Tapi rencana kita lakukan penahanan. Pemeriksaan masih maraton, masih berjalan,” ungkapnya.
