KBEonline.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Fatayat NU Kabupaten Karawang menggelar Seminar Kesehatan Reproduksi bertema “Kesehatan Reproduksi dalam Perspektif Medis dan Islam”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Karawang, Kamis (12/2).
Seminar ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, serta Kepala Kemenag Kabupaten Karawang, H. Sopian, yang diwakili oleh Sulhan selaku Kepala Seksi Penyelenggara Wakaf dan Zakat.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni dr. M. Farid Ghazali, Sp.OG(K), M.Kes., MMRS., FISQUA dari RSIA Bunda Trinanda dan Ketua PW Fatayat NU Jawa Barat, Hj. Minyatul Ummah, S.Pd.I., M.A. Seminar tersebut diikuti sekitar 150 kader Fatayat NU dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karawang.
Baca Juga:Rekomendasi 3 Tempat Wisata Terbaik dan Nyaman Dikantong di Bandar Lampung yang Wajib Dikunjungi 2026Daftar Wilayah Cuaca Ekstrem Hujan Lebat hingga Angin Kencang 13-14 Februari 2026:Pulau Jawa-Sumatera Waspada!
Plt. Kepala DPPKB Kabupaten Karawang, Imam Bahanan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam menyukseskan program Keluarga Berencana (KB) Bangga Kencana yang terus berkembang.
“Semakin dinamisnya program KB Bangga Kencana mengharuskan DPPKB menjalin kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak. Salah satunya bersama Fatayat NU dan organisasi Islam lainnya untuk menyosialisasikan program-program mutakhir seperti penanganan stunting, Kampung KB, hingga program quick win,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah memandang program Keluarga Berencana (KB) sebagai pilar strategis pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi tantangan kependudukan di tahun 2026.
“Pemerintah melalui BKKBN menekankan bahwa akses terhadap layanan kontrasepsi adalah hak setiap warga negara. Negara berkewajiban menyediakan informasi dan layanan KB yang berkualitas agar setiap individu dapat mengambil keputusan yang tepat mengenai kehidupan reproduksinya,” kata Imam.
Menurutnya, program KB memiliki peran penting dalam pengendalian laju pertumbuhan penduduk, penurunan angka stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sejahtera.
“Tujuan akhirnya adalah pemenuhan hak reproduksi sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Wakaf dan Zakat Kemenag Karawang, Sulhan, menjelaskan bahwa kesehatan reproduksi dalam perspektif Islam merupakan bagian dari menjaga amanah Allah SWT atas tubuh manusia.
