KBEONLINE.ID KARAWANG — Program mudik gratis kereta api Jakarta–Jawa Tengah 2026 kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program ini ditujukan bagi warga asal Jawa Tengah yang merantau di Jakarta dan sekitarnya agar bisa pulang kampung saat Lebaran tanpa biaya.
Mudik Lebaran Gratis 2026 menggunakan moda kereta api ini menjadi solusi aman dan nyaman, terutama bagi pekerja sektor informal dan masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.
Baca Juga:Kalender 2026 Tanpa Tanggal Merah Jadi Incaran, Bulan Tanpa Libur Dinilai Paling Efektif untuk KerjaRamadan 2026 Berpotensi Tidak Seragam, Awal Puasa Diprediksi 18 atau 19 Februari
Mengusung tema “Mudik Gampang, Balik Tenang”, Pemprov Jateng berharap program ini dapat mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan.
Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api Jateng 2026
Pendaftaran mudik gratis kereta api Pemprov Jateng 2026 dibuka mulai Rabu, 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui dua kanal resmi, yakni:
Website: pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
Aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang tersedia di Play Store dan App Store
Masyarakat diimbau segera mendaftar karena kuota peserta mudik gratis Lebaran 2026 terbatas.
Rute dan Jadwal Kereta Api Mudik Gratis 2026
Pemprov Jawa Tengah menyiapkan tiga layanan kereta api mudik gratis Jakarta–Jateng 2026 yang seluruhnya berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, pada Selasa, 17 Maret 2026, dengan rincian sebagai berikut:
1. KA Tawang Jaya
Tujuan: Semarang Poncol
Waktu keberangkatan: 18.25 WIB
Kuota: 640 penumpang
2. KA Jaka Tingkir
Tujuan: Solo Balapan
Waktu keberangkatan: 11.50 WIB
Kuota: 576 penumpang
3. Kereta Api Tambahan
Tujuan: Solo Balapan
Waktu keberangkatan: 14.20 WIB
Kuota: 72 penumpang
Syarat Mengikuti Mudik Gratis Kereta Api Jateng 2026
Program mudik gratis Lebaran Jawa Tengah 2026 diprioritaskan bagi warga yang memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di wilayah Jawa Tengah
Bekerja di sektor informal atau berpenghasilan maksimal setara UMP
Pendaftaran dilakukan per keluarga atau kelompok (maksimal 4 orang)
Wajib melakukan rekam wajah (face recognition) melalui aplikasi Access by KAI
Satu orang ditunjuk sebagai penanggung jawab pendaftaran
Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta
Baca Juga:Review iPhone 17e: Chip A19 Ngebut dan Teknologi Canggih, Tapi Layar 60Hz Jadi PR AppleRatchaburi FC vs Persib: Adu Rekam Jejak Worrawoot Srimaka dan Bojan Hodak di 16 Besar ACL Two
Peserta mudik gratis kereta api Jakarta–Jateng 2026 wajib mengunggah dokumen berikut dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 5 MB:
