Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Dikumpulkan, Ada Apa? Ini yang Dilakukan Disperindagkop Karawang! ‎

Pelatihan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KDKMP untuk RAT Tahun Buku 2025.
Disperindagkop UKM Kabupaten Karawang Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KDKMP untuk RAT Tahun Buku 2025.
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang menggelar Pelatihan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KDKMP untuk RAT Tahun Buku 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DEKOPINDA Karawang, Kamis (12/2).

‎Sebanyak 40 orang pengurus KDKMP terpilih mengikuti pelatihan ini dengan antusias. Mereka perwakilan pengurus dari KDKMP yang telah berjalan usahanya minimal satu gerai usaha, yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karawang dan dipersiapkan untuk elaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

‎Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Dede Sugandi, SE, M.M., Ak., CA., CPA dan M. Riswan, S.Pd dari Lembaga Pendidikan Koperasi Nasional (LAPENKOPNAS). Keduanya memberikan pemaparan komprehensif terkait tata kelola dan penyusunan laporan koperasi yang sesuai standar.

Baca Juga:Wajib Ditiru! Dari Juli ke Oktober, Program Ketapang Serang Langsung Tancap Gas: 480 Ayam Hasilkan 20 Kg TelurTiga Tersangka Pengeroyokan Diperiksa, Polisi Tunggu Hasil untuk Tahan NY Oknum DPRD Kabupaten Bekasi 

‎Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadi melalui Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop UKM Kabupaten Karawang, Puguh Tri Hutomo, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas menjadi langkah penting dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan profesional.

‎“Sebagai koperasi yang belum lama terbentuk, dalam rangka penguatan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, diperlukan peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas KDKMP, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, laporan pertanggungjawaban bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan kinerja pengurus sekaligus bentuk akuntabilitas kepada anggota koperasi.

‎“Laporan pertanggungjawaban merupakan instrumen penting dalam pengelolaan koperasi. Melalui laporan inilah kinerja pengurus dinilai dan dipertanggungjawabkan kepada anggota dalam forum Rapat Anggota Tahunan,” kata Puguh.

‎Menurutnya, pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis para pengurus serta pengawas dalam menyelenggarakan RAT dan menyusun laporan yang sesuai dengan ketentuan serta standar akuntansi yang berlaku.

‎“Kami ingin meningkatkan kompetensi teknis dalam penyelenggaraan RAT, memperkuat tertib administrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi,” tambahnya.

‎Adapun tujuan kegiatan ini meliputi peningkatan kompetensi teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban, penguatan tata kelola dan administrasi koperasi, serta mempersiapkan pelaksanaan RAT yang lebih berkualitas dan tertib.

0 Komentar