KBEONLINE.ID KARAWANG – Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru melalui program Serambi 2026 mulai Jumat, 13 Februari 2026.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring mulai pukul 14.00 WIB melalui laman pintar.bi.go.id.
Program Serambi 2026 ditujukan untuk memudahkan masyarakat menukarkan uang Rupiah pecahan kecil, khususnya menjelang periode hari besar dan libur panjang.
BI mengingatkan bahwa kuota penukaran terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu.
Untuk melakukan penukaran, masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu secara online.
Pendaftaran dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan kas keliling.
Baca Juga:Meski Rajai Pasar Penggemar K-Pop, Fans Indonesia Masih Jadi Sasaran RasismeInspirasi Ucapan Menyambut Ramadan 1447 H, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Rekan Kerja
Melalui situs pintar.bi.go.id, masyarakat dapat memilih menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, kemudian menentukan provinsi, lokasi, dan jadwal yang tersedia.
Selanjutnya, pemohon diminta mengisi data diri sesuai KTP, menentukan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai batas maksimal, serta menyimpan bukti pemesanan.
Saat datang ke lokasi penukaran, masyarakat wajib membawa KTP asli dan uang yang akan ditukarkan sesuai nominal yang telah dipesan sebelumnya.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk datang tepat waktu sesuai jadwal guna menghindari antrean.
Dengan sistem pemesanan daring, proses penukaran uang diharapkan berjalan lebih tertib dan efisien.
Untuk mendukung kelancaran program Serambi 2026, BI menyiapkan layanan kas keliling di berbagai lokasi strategis, seperti pasar, rumah ibadah, dan area publik lainnya.
Program penukaran uang baru Serambi 2026 dijadwalkan berlangsung hingga akhir Februari 2026.
BI berharap layanan ini dapat membantu kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru secara lebih mudah dan teratur. (*)
