Polres Karawang Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama saat Lakalantas ke Ratusan Ojol

Sosialisasi
Polres Karawang Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama saat Lakalantas ke Ratusan Ojol di Bundaran Mega Mall Karawang, Jalan Ahmad Yani, Jumat (13/2/2026). -KBE-
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Polres Karawang sosialisasikan pertolongan pertama saat menemukan korban kecelakaan lalu lintas kepada ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Bundaran Mega Mall Karawang, Jalan Ahmad Yani, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini sebagai bentuk kepolisian bersinergi dengan komunitas ojol sangat penting. Karena mereka merupakan pengguna jalan yang setiap hari beraktivitas di lapangan dan kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya kecelakaan maupun peristiwa pidana.

“Kita menjalin sinergi karena rekan-rekan ojek online ini setiap hari ada di jalan. Ketika ada kejadian, baik kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana, mereka yang lebih dulu mengetahui dibandingkan kami di kepolisian yang jumlah personelnya terbatas,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

Baca Juga:Lagi Asyik Bermain, Pelaku Jambret Rampas Kalung Emas Anak Kecil di Karawang Iklim Investasi Bekasi Kian Kondusif, LPCK Siapkan Produk Hunian dan Komersial Berkualitas

Fiki mengatakan, dalam pertolongan pertama kecelakaan lalu lintas terdapat sejumlah tahapan penting yang harus diperhatikan.

Di antaranya mengamankan lokasi kejadian dari arus lalu lintas, memastikan kondisi korban sadar atau tidak, serta segera menghubungi petugas kepolisian melalui nomor 110 dan tenaga medis.

“Sebelum acara dimulai, kami juga memberikan edukasi singkat terkait penanganan pertama terhadap korban kecelakaan. Bagaimana jika korban masih hidup, masih sadar, hingga cara membawa korban yang benar. Intinya hanya penanganan awal, bukan tindakan medis yang membutuhkan keahlian khusus,” ujarnya.

Menurut Fiki, selain sebagai upaya edukasi keselamatan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan komunitas ojol di Karawang. Kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Polda Jawa Barat.

“Berdasarkan data, jumlah pengemudi ojek online di Karawang sekitar 1.250 orang. Karena keterbatasan tempat, hari ini kami mengundang sekitar 100 orang sebagai perwakilan dari masing-masing aplikasi atau platform,” jelasnya.

Fiki menilai keberadaan komunitas ojol selama ini cukup membantu kinerja kepolisian di Karawang, khususnya dalam memberikan informasi awal terkait berbagai kejadian di lapangan.

“Sejauh ini kami sangat terbantu karena dalam beberapa peristiwa, informasi awal justru kami terima dari rekan-rekan komunitas ojek online,” pungkasnya.

0 Komentar