KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan sejumlah langkah strategis pascarelokasi pedagang pasar tumpah dari Jalan RE Martadinata ke kawasan Pasar Baru Cikarang.
Kendati demikian, fokus utama yang dilakukan Dinas Perhubungan yakni pada optimalisasi fungsi badan jalan, penataan parkir, hingga perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di lokasi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tiga tugas utama yang akan dimaksimalkan dalam mendukung penataan wajah Kota Cikarang, khususnya di Jalan Kapten Sumantri.
Baca Juga:Relokasi 500 Lapak ke Pasar Baru Cikarang, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Tegaskan: Tak Boleh Ada PungliIbu Rumah Tangga Wajib Tahu! Masak Sendiri atau Makan di Warteg, Mana yang Benar-Benar Lebih Hemat?
“Pertama, manajemen rekayasa lalu lintas. Kami akan fokus ke Jalan Kapten Sumantri yang menjadi titik relokasi. Harapannya dengan relokasi ini, fungsi badan jalan bisa optimal kembali. Saat ini sudah dipasang barrier dan kalau nanti diberlakukan dua arah, tentu akan kami rapikan kembali,” ujar Agus Budiono kepada Cikarang Ekspres, Sabtu (14/2).
Menurutnya, rekayasa lalu lintas sejatinya sudah diterapkan dengan skema dua lajur. Namun, implementasinya belum berjalan maksimal karena sebelumnya badan jalan masih digunakan pedagang pasar tumpah.
“Harapannya dengan pedagang sudah terelokasi, fungsi jalan bisa kembali seperti semula,” katanya.
Selain rekayasa lalu lintas, Dishub juga melakukan pembenahan penerangan jalan. Agus menyebut perbaikan PJU di Jalan Martadinata telah dilakukan, meski masih ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.
“Sebagian sudah kami perbaiki. Ada juga yang butuh penggantian suku cadang dan saat ini sedang proses pengadaan. Kalau kendalanya teknis ringan, tim bisa langsung tangani. Tapi kalau perlu suku cadang, tentu ada prosesnya,” jelasnya.
Di sisi lain, penataan sarana perparkiran juga menjadi perhatian. Untuk sementara, parkir kendaraan akan memanfaatkan satu lajur badan jalan. Ke depan, kata Agus pihaknya berencana menggeser parkir ke area trotoar tanpa menghilangkan fungsi bagi pejalan kaki.
“Nanti parkir akan kita tata. Karena menggunakan badan milik jalan, tentu akan dikenakan retribusi dan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Agus.
