KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil mengungkap kasus penemuan bayi laki-laki di Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dua orang terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung bayi tersebut, MS (23) dan RR (29), kini telah diamankan pihak kepolisian.
Ibu bayi, MS, ditangkap terlebih dahulu pada Minggu (15/2) pukul 16.00 WIB. Tak berselang lama, polisi menciduk RR, sang ayah, dua jam kemudian pada pukul 18.20 WIB di wilayah yang sama.
Baca Juga:Israr Megantara Menuju Matador: Pivot Timnas Asal Bekasi Bidik Karier di SpanyolIndonesia Juara 2 Dunia! Kalahkan Banyak Negara, Cuma China yang Bisa Ungguli dalam Hal Ini
Kapolsek Tambun, Kompol Wuryanti, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan hanya berselang dua hari setelah bayi ditemukan pada Jumat (13/2). Polisi bergerak cepat setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
”Iya, saat ini (bayi) sudah dipertemukan kembali dengan pihak keluarganya,” ujar Kompol Wuryanti saat dikonfirmasi, Minggu (15/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif keduanya nekat meninggalkan darah dagingnya sendiri karena faktor psikologis.
Pasangan ini diketahui belum terikat pernikahan resmi dan merasa takut menghadapi konsekuensi sosial dari lingkungan sekitar.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan warga dalam kondisi sehat dengan berat badan 2,6 kg dan panjang 50 cm.
Sesaat setelah ditemukan, bayi sempat mendapatkan perawatan intensif di Klinik Azahra sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk memastikan kondisinya stabil.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam (diduga digunakan saat membuang bayi) dan Selembar kain biru yang digunakan untuk menyelimuti bayi.
Baca Juga:Pelaku Kejahatan Seksual ‘Masif di Cikarang Barat, Warga Resah dan Kontrakan Terancam Sepi Anak 90-an Pasti Senang Berburu Hewan Ini, Kini Keberadaannya Kian Langka!
Lebih lanjut, Wuryanti menyayangkan aksi nekat pasangan muda tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas yang melanggar hukum saat menghadapi persoalan hidup atau tekanan sosial.
”Kami menghimbau masyarakat untuk segera mencari bantuan kepada pihak terkait atau keluarga jika mengalami kesulitan, jangan sampai melakukan tindakan kriminal yang merugikan masa depan anak,” pungkasnya. (Iky)
