KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil meringkus lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya seorang gadis berinisial PAF (21), warga Kampung Rawa Bangkong, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di salah satu unit Apartemen Riverview Tower Mahakam, kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, mengungkapkan kelima tersangka tersebut berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, serta NF. Mereka diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban berinisial PAF (21).
Baca Juga:Kawasan Industri Terbesar, Tapi Pajak Air Tanah Minim? Ini Temuan Mengejutkan di Kabupaten BekasiKecelakaan Maut di Karawang Timur, Polres Karawang Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka
“Petugas telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban,” ujar Sumarni kepada Cikarang Ekspres, Selasa (17/2).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait penemuan seorang mahasiswi asal Cikarang Timur dalam kondisi meninggal dunia di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara, pada Rabu (11/2) silam.
“Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban telah meninggal dunia di dalam kamar apartemen. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan autopsi, sementara penyidik mulai melakukan pendalaman,” kata Sumarni.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui datang ke lokasi bersama beberapa rekan dan diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal. Setelah mengonsumsi obat tersebut, kondisi kesehatan korban menurun drastis hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.
“Dari pengembangan penyidikan, polisi mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan dan distribusi obat tersebut secara berantai. Para tersangka disebut memperoleh keuntungan dari transaksi obat ilegal yang kemudian dikonsumsi korban,” tegasnya.
Polisi juga masih memburu satu orang lainnya berinisial R yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain beberapa unit telepon genggam, kendaraan bermotor, serta sisa obat yang diduga digunakan korban dan barang lain yang berkaitan dengan perkara.
