Kasus Gadis Tewas di Apartemen Riverview Tower Mahakam, 5 Orang Diciduk Polisi ‎

Apartemen Riverview Tower Mahakam
Apartemen Riverview Tower Mahakam
0 Komentar

‎“Kelima tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

‎Sumarni menegaskan pihaknya akan menuntaskan pengungkapan jaringan peredaran obat ilegal tersebut, termasuk menelusuri sumber pasokan hingga ke pemasok utama guna mencegah kejadian serupa terulang.

‎Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya kepada petugas atau kantor polisi terdekat.

Baca Juga:‎Kawasan Industri Terbesar, Tapi Pajak Air Tanah Minim? Ini Temuan Mengejutkan di Kabupaten Bekasi‎Kecelakaan Maut di Karawang Timur, Polres Karawang Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka

‎Selain itu, tersedia layanan interaktif “Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi (CLBK)” yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor 081383990086, pusat panggilan Polri 110, serta pengaduan 24 jam di nomor 08111939110.

‎Sebelumnya diberitakan, Seorang gadis berinisial PAF (21), warga Kampung Rawa Bangkong, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, ditemukan meninggal dunia di salah satu Apartemen Mahakam di kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Utara.

‎Kabar duka tersebut diketahui keluarga setelah pihak kepolisian menginformasikan bahwa jenazah korban telah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Kamis (12/02) dini hari.

‎Pardi (53), paman korban, mengatakan keluarga awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut. Korban sebelumnya pamit pada Rabu malam (11/02) dengan alasan hendak menginap di rumah temannya. Namun, tak disangka, keesokan harinya keluarga menerima kabar dari kepolisian mengenai kematiannya.

‎“Tau-tau sudah ada kabar polisi bawa KTP korban sekitar pukul 01.00 WIB. Keluarga disuruh jemput jenazah korban di Kramat Jati,” ujar Pardi (53), paman korban, saat dikonfirmasi pada Senin (16/02).

‎Ia mengaku hingga kini keluarga belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian. Informasi yang diterima masih terbatas dan bersumber dari kepolisian.

‎“Kalau detail kronologis dari keluarga belum tahu. Anak itu juga tertutup. Kami hanya tahu dia pamit dari rumah Rabu malam, bilang mau menginap di rumah temannya,” tambah pria yang akrab disapa Abah Ano itu.

0 Komentar