‎Kawasan Industri Terbesar, Tapi Pajak Air Tanah Minim? Ini Temuan Mengejutkan di Kabupaten Bekasi

Industri Kabupaten Bekasi
Industri Kabupaten Bekasi
0 Komentar

‎Kesenjangan antara jumlah pengguna air tanah dan wajib pajak yang terdaftar itu menunjukkan lemahnya pendataan. Meski demikian, pemerintah daerah kerap beralasan kesulitan menarik pajak air tanah lantaran persoalan perizinan yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

‎“Hasil kami audiensi yang menjadi alasan selalu persoalan perizinan. Seharusnya hal tersebut tidak dijadikan alasan atau kendala dalam optimalisasi pemungutan pajak air tanah,” jelasnya.

‎Dia menekankan fokus utama pemerintah daerah seharusnya pada aspek pendataan perusahaan yang menggunakan air tanah. Dari sana akan terlihat perusahaan mana yang seharusnya masuk sebagai wajib pajak serta mana yang belum.

Baca Juga:‎Kecelakaan Maut di Karawang Timur, Polres Karawang Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka

‎“Fokus utama pemerintah daerah itu pendataan dulu. Data yang akurat akan menunjukkan perusahaan mana yang memang wajib pajak dan mana yang belum terdaftar,” imbuhnya.

‎Dirinya memberi contoh, hotel, rumah sakit dan sejumlah perusahaan industri relatif mudah diidentifikasi dari penggunaan meteran PDAM atau instalasi pengolahan air yang disediakan oleh kawasan industri.

‎“Sangat mudah melihatnya, perusahaan yang menggunakan air tanah dan tidak. Bisa ada meteran PDAM atau meteran WTP dari pihak kawasan industri,” jelasnya.

‎Merespons kondisi itu, Kepala Bidang Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Hendra mengatakan pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan yang menggunakan air tanah tetapi belum terdaftar sebagai wajib pajak.

‎“Kami pastikan akan turun ke lapangan tapi nanti setelah ada Peraturan Gubernur Jawa Barat yang mengatur terkait tarif pajak air tanah,” ucapnya.

‎Bapenda Kabupaten Bekasi saat ini masih fokus pada kegiatan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

‎“Pada triwulan pertama ini kami fokus pencetakan SPPT massal secara keseluruhan. Setelah itu seluruh sektor pajak termasuk air tanah menjadi program kerja kami untuk mengejar target pendapatan daerah,” pungkas Hendra. (Iky)

0 Komentar