‎Gaspol! SK Bupati Terbit, Tim Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Siap Sikat Potensi PAD yang Terpendam

Tim pajak daerah Kabupaten Bekasi yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati
Tim pajak daerah Kabupaten Bekasi yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati ditargetkan mulai turun ke lapangan pada Februari ini
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Tim pajak daerah Kabupaten Bekasi yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati ditargetkan mulai turun ke lapangan pada Februari ini. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai masih belum optimal dalam dua tahun terakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan pihaknya tengah merampungkan administrasi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sementara untuk unsur TNI dan Polri, koordinasi disebut telah berjalan.

“Kami sedang proses administrasi. Target kerja kami dalam waktu dekat bulan ini (Februari) tim pajak daerah akan turun ke lapangan untuk mengetahui wajib pajak dan menggali potensi pendapatan daerah,” jelas Iwan Ridwan kepada Cikarang Ekspres, Rabu (18/2).

Baca Juga:‎Bravo Polres Karawang! Sikat Tanpa Ampun 26 Kasus Narkoba, Periode Januari-Febuari 28 Tersangka Diringkus‎Kumaha Ieu Pak Dedi? Jalan Provinsi di Cikarang Selatan Rusak Parah, Warga Waswas Melintas

Ia menegaskan, tim pajak akan bekerja secara bertahap dengan fokus pemeriksaan yang berbeda setiap bulan. Pada awal triwulan, prioritas pemeriksaan diarahkan pada pajak reklame dan pajak air tanah yang dinilai memiliki potensi peningkatan signifikan.

“Setiap bulan ada fokus pemeriksaan pajak daerah. Salah satu fokus kami di awal triwulan ini menyasar pajak reklame dan pajak air tanah,” kata Iwan.

Selanjutnya, pemeriksaan akan diperluas ke sektor lain seperti hotel, restoran, serta objek pajak daerah lainnya. Pada tahap awal, pemeriksaan difokuskan pada wajib pajak di luar kawasan industri, mengingat akses ke dalam kawasan memerlukan prosedur administratif tambahan.

Dalam pelaksanaannya, tim akan melakukan pencocokan data antara basis data pemerintah daerah dengan kondisi riil di lapangan. Termasuk di antaranya jumlah titik sumber air tanah, keberadaan alat ukur penggunaan air, hingga kesesuaian pembayaran pajaknya.

“Pendataan akan kami sandingkan dengan kondisi lapangan, termasuk keberadaan alat ukur penggunaan air dan kesesuaian pembayaran pajaknya. Kami lakukan bertahap untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik Gunawan menilai langkah peninjauan langsung ke lapangan merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri memiliki banyak perusahaan dengan beragam objek pajak yang masih bisa dioptimalkan.

0 Komentar