Ia mencontohkan, satu perusahaan setidaknya memiliki kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, perlu ditelusuri penggunaan air tanah, keberadaan reklame, hingga jasa pendukung seperti katering.
“Saya akan suarakan terus kinerja petugas pajak. Sebab dalam dua tahun belakangan ini target pajak daerah selalu tidak tercapai. Karena itu, pada awal triwulan ini harus ada formulasi kerja yang jelas agar kegagalan serupa tidak terulang,” ujarnya.
Gunawan menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah menjadi faktor kunci percepatan pembangunan. Tanpa dukungan keuangan daerah yang memadai, program pembangunan dinilai sulit berjalan maksimal.
Baca Juga:Bravo Polres Karawang! Sikat Tanpa Ampun 26 Kasus Narkoba, Periode Januari-Febuari 28 Tersangka DiringkusKumaha Ieu Pak Dedi? Jalan Provinsi di Cikarang Selatan Rusak Parah, Warga Waswas Melintas
“Harus berkeringat para pemilik kebijakan untuk membangun suatu daerah. Sebab dengan program yang baik dan tersusun rapi, kalau keuangan daerahnya tidak ada percuma saja. Dan masyarakat lagi yang menjadi korban,” tandasnya. (Iky)
