KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Kondisi jalan provinsi di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kian memprihatinkan. Sejumlah titik di sepanjang Jalan KH Raden Mamun Nawawi dilaporkan mengalami kerusakan yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan dikeluhkan warga.
Lubang-lubang besar dan permukaan jalan yang tidak rata memaksa pengendara melambat dan bermanuver menghindari kerusakan, terutama saat malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Andri (29), salah satu pengendara sepeda motor yang setiap hari melintas di jalur tersebut, mengaku waswas setiap kali melewati ruas jalan itu.
Baca Juga:Lulusan PPG 2025 Jika Sudah Keluar Nomor Rekening, Ini yang Harus Dilakukan!HASIL PLAY-OFF UCL: Paris Saint-Germain Comeback Menang 3-2 atas 10 Pemain AS Monaco
“Kalau siang masih kelihatan lubangnya, tapi kalau malam itu bahaya banget. Kita harus zig-zag hindarin lubang, bisa nyerempet kendaraan lain. Apalagi kalau lagi ramai,” ujar Andri kepada Cikarang Ekspres, Rabu (18/2).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Jangan sampai nunggu ada korban dulu baru diperbaiki. Ini kan jalan utama, banyak kendaraan lewat tiap hari,” tegasnya.
Ia juga menilai masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan persoalan kewenangan antara pemerintah daerah dan provinsi.
“Warga nggak peduli itu kewenangan siapa. Yang kami tahu, ini jalan rusak dan kami yang setiap hari kena dampaknya,” katanya.
Sementara itu, Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, mengakui hingga kini belum ada langkah konkret perbaikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap kerusakan jalan tersebut.
“Kalau soal kewenangan, itu memang milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kecamatan tidak punya kewenangan, bahkan kabupaten juga tidak,” ujar Said.
Baca Juga:HASIL PLAY-OFF UCL: Sempat Terbantai 4-2 Akhirnya Real Madrid Curi Kemenangan di Markas SL BenficaHASIL PLAY-OFF UCL: Borussia Dortmund Menang 2-0 Atas Atalanta, Dormund Catatkan 100 Kemenangan di Eropa
Meski demikian, pihak kecamatan tetap menaruh perhatian terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan jalan rusak itu sudah masuk dalam atensi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bekasi.
“Dalam Musrenbang kabupaten sudah dibahas. Kalau di tingkat kecamatan, kami hanya mengakomodir usulan-usulan dari desa yang ada, termasuk soal jalan provinsi yang rusak,” katanya.
