Tegur Remaja Diduga Hendak Tawuran, Tukang Parkir di Cikampek Tewas Dibacok

Polres Karawang melakukan konferensi pers terhadap tukang parkir yang menjadi korban pembacokan
Polres Karawang melakukan konferensi pers terhadap tukang parkir yang menjadi korban pembacokan
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Seorang tukang parkir berinisial ID (25) tewas setelah menjadi korban pembacokan di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku utama dalam peristiwa berdarah tersebut kini telah diamankan jajaran kepolisian.

Insiden terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 02.10 WIB di depan gerai ritel modern di Jalan Ahmad Yani, Kampung Poponcol, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek. Saat itu korban tengah bekerja menjaga parkir di lokasi kejadian.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas mengalami luka bacok di bagian siku tangan kanan akibat sabetan senjata tajam jenis cerulit. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong karena kehilangan banyak darah.

Baca Juga:‎Sidak Pasar Johar Jelang Ramadan, Bupati Aep Pastikan Harga Bahan Pokok Naik Terkendali dan Stok Aman‎Gaspol! SK Bupati Terbit, Tim Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Siap Sikat Potensi PAD yang Terpendam

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/4/II/2026/RTKT/Polsek Cikampek/Polres Karawang tertanggal 14 Februari 2026.

“Usai menerima laporan, Tim Sanggabuana Polres Karawang langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, tiga orang berhasil kami amankan,” ujar Kapolres, Rabu (18/2).

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RBRK, AF, dan ES. AF dan ES ditangkap di wilayah Kotabaru, Karawang, sedangkan RBRK diringkus di Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan saksi serta barang bukti berupa sebilah cerulit, penyidik menetapkan RBRK sebagai tersangka utama. Ia diduga sebagai pelaku yang secara langsung melakukan pembacokan terhadap korban.

“Sementara dua lainnya berstatus sebagai saksi. Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam, keduanya kami pulangkan kepada pihak keluarga dalam kondisi sehat,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika sekitar 30 orang yang diduga berasal dari dua kelompok hendak melakukan tawuran berkumpul di depan lokasi kejadian. Korban yang sedang bertugas kemudian menegur kelompok tersebut.

Teguran itu memicu adu mulut. Dalam situasi memanas tersebut, korban sempat memukul salah seorang dari kelompok itu. Tak lama berselang, tersangka RBRK datang sambil membawa cerulit dan langsung mengayunkan senjata tajam ke arah tangan kanan korban.

0 Komentar